Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 9 Agustus 2021

Presiden Jokowi - Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 9 Agustus 2021
Presiden Jokowi.

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. PPKM level 4 dan 3 akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu,” seru Jokowi, Senin (2/8/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Pada keterangan pers, presiden menyatakan pemerintah menghadapi dua ancaman yang dihadapi selama pandemi covid-19, yaitu ancaman keselamatan jiwa dan ekonomi. Menurut kepala negara, pemerintah harus menyesuaikan kebijakan sesuai dengan perkembangan covid-19.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian,” jelasnya.

Presiden menegaskan, penerapan protokol kesehatan merupakan kunci dari ancaman kesehatan dan ekonomi. Jokowi menyebut, terdapat 3 pilar utama dalam menangani covid-19, yaitu; kecepatan vaksinasi, penerapan 3M, dan penerapan 3T.

“Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen” pungkasnya.

Penerapan PPKM periode kali ini akan disesuaikan dengan keadaan wilayah masing-masing. Menko terkait akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal teknis perpanjangan PPKM. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait