Banyuwangi, SERU.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ali Mahrus menegaskan interplasi terkait tapal batas gunung Ijen jalan terus. Pasalnya sejak tapal batas antara Kabupaten Banyuwangi – Kabupaten Bondowoso ditandatangani bupati Ipuk Fiestandani, sangat merugikan kabupaten Banyuwangi.
Ali Mahrus mengatakan saat ini pihaknya terus berjuang sampai paripurna. Pasalnya dalam penandatanganan yang tapal batas yang dilakukan oleh bupati Bondowoso dan bupati Banyuwangi disinyalir ada kebijakan yang sangat berdampak luas terhadap kabupaten Banyuwangi.
“Kami terus berjuang interplasi sampai tahap paripurna,” kata Ali Mahrus kepada SERU.co.id, Jum’at (30/7/2021) siang.
Interplasi kata polisi PKB di DPRD Banyuwangi terpecah menjadi dua, satu mendukung interplasi dan menolak interplasi, masalah pro dan kontra itu hal yang biasa.
“Itulah dinamika politik ada yang setuju dan ada yang menolak. Yang jelas sudah ada 17 anggota dewan yang setuju interplasi, dan sangat memenuhi syarat,” kata Ali Mahrus.
Dia menjelaskan persyaratan untuk mengusulkan interplasi sedikitnya diusulkan oleh 7 anggota dewan dan dua fraksi.
“Secara administratif sudah lebih, ada 3 fraksi yang mengusulkan yaitu fraksi PKB, Demokrat dan PKS, dengan jumlah anggota dewan sebanyak 17, sangat memenuhi syarat,” tegasnya.
Padahal, kata Mahrus sesuai tata tertib DPR untuk melaksanakan interplasi tidak perlu di Bamuskan. Dan pada saat rapat Banmus yang dirinya pimpin bersama ketua DPRD kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara serta Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto terjadi perdebatan sengit.
“Menggelar interplasi itu itu sama halnya membahas surat masuk di fraksi, langsung dibacakan oleh pimpinan saat sidang paripurna. Jadi tidak perlu di Bamuskan,” jelas politisi dari PKB.
Lebih lanjut Mahrus mengatakan terkait interplasi tapal batas kawah Ijen ini pihaknya dirinya akan berkomunikasi lagi dengan ketua DPRD kabupaten Banyuwangi.
“Sesuai aturan UU nomor 23 tahun 2014 ada dua cara penyelesaian sengketa. Pertama dengan cara non hukum dan hukum. Untuk non hukum, masing-masing pihak itu mulai jejang verikal Provinsi mempunyai kewenangan dan kemudian mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa terkait tapal batas. Kedua belah pihak yaitu Banyuwangi dan Bondowoso dipertemukan, difasilitasi, dimediasi dan di situ ada negosiasi,” terangnya.
“Jika dalam negosiasi tidak ada kesepakan maka kewenangan akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Endingnya Mendagri akan mengeluarkan Permendagri terkait tapal batas. Misalnya ada yang tidak sepakat dengan keputusan Permendagri maka tahap selanjutnya uji materi terhadap peraturan Mendagri. dan masalah ini pernah terjadi antara Kediri dan Blitar terkait tapal batas wilayah gunung Kelud yang saat itu di fasilitasi oleh Pemprov Jatim, yang dimenangkan dari yang difasilitasi itu,” imbuhnya.
Lanjutnya, jika dalam negosiasi masih tidak kesepakatan dengan keputusan Pemprov Jatim, bisa mengajukan lewat jalur peradilan melalui peradilan PTUN surabaya.
“Dalam Permendagri nomor 19 tahun 2016 menyebutkan jika menyangkut urusan pedoman pengelolaan hak daerah jika Pemda akan mengeluarkan tanah (aset) harus ada persetujuan DPRD. Kalau bukan tanah seperti bangunan dan lainnya nilainya harus diatas 5M baru dapat persetujuan DPRD, nah selama ini penandatanganan yang dilakukan bupati terkait tapal batas tidak ada koordinasi dengan DPRD sama sekali,” ucapnya.
“DPRD Banyuwangi terkait pemandanganan tapal batas kawah Ijen ini, tahunya sudah ramai dan mencuat kepermukaan,” imbuhnya.
Mahrus mengungkapkan terkait pemandanganan tapal batas tersebut, yang mengakibatkan lepasnya aset milik kabupaten Banyuwangi yang nilainya sangat besar sekali. Pasalnya di kawah Ijen tersebut mengandung gas alam dan sumber energi yang nilainya triliunan rupiah
Interplasi merupakan hak DPRD untuk menanyakan dan itu sangat perlu, hak DPR itu ada tiga yaitu Interplasi, Angket dan menyatakan pendapat, nah setelah interplasi ini ditemukan pelanggaran UU, baru melakukan hak menyatakan pendapat. Nah, kemudian hak selanjutnya mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya. (ant)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha