Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan Duta Besar (Dubes) Indonesia dan para staf KBRI dari Pyongyang, Korea Utara, Jumat (23/7/2021). Pemulangan ini lantaran negeri yang dipimpin Kim Jong-un itu menerapkan lockdown.
“Benar. Mereka meninggalkan Korut kemarin,” ungkap Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah, Sabtu (24/7/2021).
Teuku menyebut, total 15 orang dipulangkan dan sudah tiba di China. Ia menjelaskan, Korut mempersilakan perwakilan asing di Pyongyang untuk pulang atau pindah sementara waktu. Kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
“Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang. Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Teuku.
Semenjak pemberlakuan lockdown, hampir seluruh staf diplomatik asing telah mengambil langkah penyesuaian. Indonesia juga termasuk negara yang mengambil langkah, setelah berkoordinasi dengan pemerintah Korut.
“Pelaksanaan misi diplomatik dilakukan dari Jakarta sampai situasi memungkinkan bagi misi diplomatik kembali ke Pyongyang,” sambungnya.
Korea Utara belum melaporkan satu pun kasus covid-19. Kendati demikian, Korut menerapkan lockdown guna menghindari penularan covid-19. Hal ini berdampak pada situasi ekonomi Korut hingga terjadinya krisis pangan. (hma/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Tingkat Hunian Hotel Kota Malang Capai 47 Persen, Diyakini Melonjak Lewat Program 1.000 Event