Perpanjangan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Kembali Operasi Yustisi

Pemeriksaan kendaraan plat nopol luar Malang. (ist) - Perpanjangan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Kembali Operasi Yustisi
Pemeriksaan kendaraan plat nopol luar Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Info perpanjangan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 mendapat respon dari para aparat di lapangan dengan razia, Rabu, (21/7/2021). Para petugas gabungan di Kota Malang merespon instruksi ini dengan operasi yustisi yang terlaksana di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Kami berharap operasi yustisi dan sosialisasi PPKM mikro darurat ini bisa mengurangi covid-19 di Kota Malang,” seru Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Iptu Ade Fajar, saat apel sebelum operasi.

Bacaan Lainnya

Ade Fajar mengatakan, para petugas operasi harus melaksanakan operasi yustisi dengan penuh rasa tanggungjawab. Setiap ada pelanggaran protokol kesehatan, petugas razia PPKM Darurat Kota Malang juga harus langsung memberikan teguran.

“Semoga bisa memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, khususnya di Kedungkandang,” tambahnya.

Sasaran sosialisasi dan operasi yustisi di Kedungkandang ini, meliputi tempat pedagang kaki lima dan warung-warung. Saat sosialisasi PPKM Darurat di Kota Malang, petugas memberikan himbauan dan menegur pelaku usaha pemilik warung atau cafe.

Petugas gabungan menegur pengusaha kuliner. (ist) - Perpanjangan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Kembali Operasi Yustisi
Petugas gabungan menegur pengusaha kuliner. (ist)

Petugas meminta mereka agar tidak menyediakan kursi untuk kegiatan makan di tempat. Sementara pengunjung yang pesan makanan dan minuman agar take away atau bungkus.

Dalam razia PPKM Darurat Kota Malang ini, petugas juga meminta tempat usaha untuk tutup pukul 20.00 WIB. Mereka juga membagikan masker gratis bagi pengunjung.

Sejumlah aparat gabungan hadir dalam operasi ini. Antara lain Polsek Kedungkandang, Danramil Kedungkandang Kodim 0833, Kapten CBA Solekhan, Camat Kedungkandang Prayitno, Babinsa Babinkamtibmas setempat, Lurah Mergosono Karyono, Satpol PP, serta linmas. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait