Malang, SERU.co.id – Kala beberapa rumah sakit rujukan sudah mulai kuwalahan melakukan proses pemulasaraan dan percepatan proses pemakaman. Pemkot Malang mengambil langkah tindak menjadikan RSUD kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaraan dan membuka pendaftaran relawan pemulasaraan. Serta mengambil langkah tindak mengaktivasi kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri oleh masyarakat (anggota duka).
Langkah itu diambil dalam rapat marathon mulai Jumat (9/7/2021) yang dipimpin Walikota Malang Sutiaji, hingga rapat teknis yang digelar di Dinkes Kota Malang, Senin (13/7/2021), yang dipimpin oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
“Kita coba urai bottleneck (simpul kemacetan) ada dimana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaraan, pelaksanaan pemulasaraan, penghantaran ke pemakaman hingga proses pemakaman,” seru Walikota Malang Sutiaji, Rabu (13/7/2021).
Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrian pemulasaraan, karena jumlah tenaga pemulasaraan tidak sebanding dengan jenazah.
“Daftar tunggu setelah pemulasaraan untuk masuk daftar antrian petugas pemakaman itu juga antri,” imbuh Sutiaji.
Menurutnya, ada langkah-langkah short cut yang bisa dilakukan. Pertama, melakukan penambahan tenaga pemulasaraan dan tempat pemulasaraan. Kedua, menambah tenaga pemakaman. Ketiga, menguatkan mekanisme dan SOP bahwa usai proses pemulasaraan, dipastikan jenazah serta peti jenazah sudah aman untuk dibawa.
“Langkah ke-3 menjadi titik krusial. Dan diutarakan oleh dr. Husnul (Kadinkes Kota Malang) dan juga dr. Aurick (Satgas Covid Universitas Brawijaya) bahwa setelah proses pemulasaraan yang dilakukan pihak rumah sakit, dipastikan sudah aman,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Artinya proses dimaksud, lanjut Sutiaji, pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam batas ketangguhan.
“Hal ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrian sekaligus beban petugas,” tandas Sutiaji.
Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, saat Kota Malang menginisiasi berdirinya kampung-kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman.
“Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaraan. Namun dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kita aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman,” terang Erik. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025