Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya mengamankan dr Lois Owien, Minggu (11/7/2021) sore. Penangkapan dilakukan sebagai buntut pernyataannya yang mengaku tak percaya covid-19.
“Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.00 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).
Kasusnya kini diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Lois Owien membuat pernyataan yang kontroversial. Dalam sebuah acara yang dipandu pengacara Hotman Paris, Lois menyatakan dirinya tak percaya dengan covid-19. Ia mengatakan, para pasien yang meninggal dan dikubur dengan tata cara covid-19 meninggal lantaran interaksi antar obat.
“Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?” tanya Hotman.
“bukan,” jawab Lois.
Pihak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) juga telah melakukan panggilan kepada Lois beberapa waktu lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga