Malang, SERU.co.id – Meski sukses membikin Bos The Nine House Kitchen Alfresco, Jeffry sebagai tersangka. Namun tiba-tiba kuasa hukum Mia Trisanti (MT) mengundurkan diri. Lantaran ada itikad Mia Trisanti sebagai pelapor, mengambil jalan damai.
Salah satu kuasa hukum korban, Leo A Permana SH MHum mengatakan, atas nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Malang Raya mengundurkan dari dari kuasa hukum Mia Trisanti. Karena beberapa alasan yang tidak sejalan dengan prinsip dari kedua pihak.
“Pengunduran diri kami tersebut dikarenakan perbedaan pandangan antara saudari Mia Trisanti dengan kami tim kuasa hukum,” seru Leo A Permana, melalui pesan singkatnya, Minggu (4/7/2021).
Menurutnya, sikap ini diambil karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana pasal 374 dengan Mia sebagai terlapor. Tim kuasa hukum telah memberikan argumentasi, apabila delik penggelepan dalam lingkup pekerjaan tersebut.
“Mau tidak mau tim kuasa hukum akan mengusut hal-hal yang berhubungan dengan perusahaan dalam arti luas. Baik karyawan, regulasi perusahaan, SOP dan lain sebagainya,” ungkap Leo, sapaan akrabnya.
Namun, Mia tidak setuju dan tidak ingin perkara yang ia alami akan berdampak secara luas. Lebih jauh diprediksi akan berdampak luas bagi karyawan dan sebagainya.
“Dikhawatirkan berdampak pada rekan-rekan kerjanya. Sehingga saudari Mia lebih memilih perdamaian,” terangnya.
Leo menambahkan, karena perbedaan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan pengunduran diri dari permasalahan hukum Mia Trisanti.
“Kami selaku kuasa hukum harus mendudukan permasalahan perkara yang kami bela. Sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa kuasa hukum memback up kasus kekerasan yang dialami salah satu karyawan dan beberapa mengalami perampasan serta ancaman verbal dari Bos The Nine House Kitchen Alfresco, Jeffry. Jika delik aduan dicabut oleh Mia Trisanti, terlapor akan bebas secara langsung tanpa syarat. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









