Malang, SERU.co.id – Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal dilaksanakan 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kota Malang termasuk daerah yang bakal menerapkan peraturan tersebut.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, hasil rakor yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi bahwa penetapan dan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat sudah dicantumkan item-item yang boleh dan tidak boleh.
“Apa yang diputuskan oleh pusat ternyata sesuai apa yang menjadi keinginan kami. Bahwa pemberlakuan PPKM Darurat secara nasional, tapi diawali dari Jawa dan Bali secara serentak,” seru Sutiaji di Balaikota Malang, Kamis (1/7/2021).
Pihaknya menjelaskan, sesunguhnya tidak ada klasifikasi level tiga maupun level empat. Tapi semua pemberlakuannya sama pada item tertentu. Mau tidak mau harus dilakukan untuk pengendalian Covid-19 yang dirasa mengalami fluktuatif sekarang ini.
“Mudah-mudahan segera kebijakan ini mampu mengendalikan itu,” paparnya.
Sutiaji menuturkan, soal teknis di daerah pinggir atau perbatasan di Malang Raya maupun di Kota Malang masih akan dibahas bersama. Secara teknis dibahas malam ini oleh pimpinan daerah.
“Masih akan ada Rakor dengan Forkopimda Provinsi, ada Ibu Gubernur, Kapolda dan Pagdam. Tentu dengan Kejaksaan Tinggi, bersama-sama membahas secara teknis,” beber pria kelahiran Lamongan ini.
Sutiaji mengungkapkan, melihat pemaparan yang disampaikan oleh Kementerian Maritim dan Investasi, peraturan PPKM Darurat lebih ketat daripada PSBB. Karena pintu-pintu masuk ada pengawalan, tetapi Pemkot Malang tetap akan menguatkan PPKM Mikro. Ditekankan pada penguatan lalu lintas orang di tingkat mikro, yaitu RT dan RW.
“Kami akan berdayakan, memberikan support sedikit, bagaimana penguatan terkait menjaga prokes,” terangnya.
Terkait bantuan sosial, pihaknya sudah siap dengan data akurat yang dimiliki, karena sudah melalui verifikasi. Bantuan sosial akan diberikan sebagai bentuk rasa empati pemerintah mengganti penghasilan masyarakat kurang mampu atau terdampak. Pemkot hadir apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Masih kami pertimbangkan, kalau dulu Rp300 ribu,” ujar pria politisi partai berlambang bintang mercy ini.
Pihaknya menambahkan, kebijakan awal hanya kebijakan nasional, tapi kebijakan lokal akan terus menerus dimasifkan. Dengan menggerakkan mulai tingkat RT dan RW, memaksimalkan vaksinasi kepada masyarakat umum.
Vaksinasi di Kota Malang kuota tinggal 1.000 orang. Sementara total yang masuk sudah 180.000 orang yang sudah tervaksin. Ditambah vaksinasi dua instansi Polresta Malang Kota dan Dandim 0833 sejumlah 10.000-an. Total ada sekitar 190.000 yang tervaksin.
“Saya sudah mengajukan 125.000 lagi ke pusat. Konfirmasi masuk dan masih akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov,” pungkasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan