Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda, Organisasi Islam (Ormas) dalam penanganan Covid-19. Banyak masukan dan saran, akan ditampung dan dijadikan bahan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi mengungkapkan, masih ada waktu untuk mensosialisasikan peraturan tersebut. Dibantu juga dengan teman-teman media bisa mensosialisasikan yang positif. Begitu juga terkait mobilisasi masyarakat juga harus dikoordinasikan lebih lanjut.
“Kalau sekarang ke Kota Batu akan Kepanjen pasti melewati Kota Malang, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya AKBP Budi Hermanto, di Balaikota Malang, Kamis (1/3/2021).
Terkait data satu pintu, langkah awal dan pola pengamanan harus diterapkan dengan membuat terobosan yang bisa dicontoh daerah lain. Posko sudah dimiliki oleh Forkopimda, seperti PPKM Mikro sebelumnya bisa dioptimalkan.
“Kita punya posko bersama antara Polresta dan Dandim. Harus sama keseragaman data dan fakta. Jangan sampai zona merah kurang atau berlebihan, akan kontra produktif,” serunya.
Senada, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona menjelaskan, peraturan dari pusat harus diamankan dan dilaksanakan. Bagaimana pihaknya terjun di lapangan harus bisa menerapkan sesuai dengan kearifan lokal. Jangan sampai tak mengindahkan peraturan dan membuat kecolongan.
“Patokan keseragamannya sama, kadang kebijakan Pemkot tidak sesuai, namun sebenarnya untuk kebaikan. Bersama-sama kita dukung progam pemerintah ini,” terangnya.
Menurut Letkol Arm Ferdian, tidak bisa hanya pemerintah sendiri dalam menjalankan kebijakan. Perlu sosialisasi oleh berbagai pihak untuk mensukseskan peraturan yang dibreak down ke bawah. Supaya pelaksanaan bisa maksimal dan masyarakat tidak salah paham kepada pemangku kebijakan.
“Memberikan gambaran tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 sudah action menerapkan PPKM Darurat,” paparnya.
Lebih lanjut, penguatan personel pada saat melaksanakan pendisiplinan wilayah di Koramil sampai kecamatan daerah akan ditingkatkan. Agar kedepan kondisi lekas membaik dan membuat roda ekonomi bisa berjalan.
“Dalam rangka benar-benar melaksanakan untuk menekan angka positif,” tandasnya.
Kasi PD Pondok Pesantren Kemenag Kota Malang, Drs Achmad Shamton menjelaskan, berita-berita negatif sekarang yang beredar banyak yang berseliweran. Tidak bosan-bosan pihaknya mendampingi pondok pesantren untuk disiplin menerapkan prokes.
“Kami di pesantren tidak hentinya bersosialisasi, mendengar keluhan puskesmas kesulitan berinteraksi dengan pesantren. Butuh pendekatan dengan beliau-beliau,” bebernya.
Gus Shamton, sapaan akrabnya menuturkan, suara tokoh agama menjadi suara ummat. Ketika satu tokoh mengikuti prokes, sedangkan satunya tidak, maka yang diikuti tidak. Solusi yang diberikan dalam mengkampanyekan bisa melalui anjuran prokes di banner, videotron dan sebagainya.
“Saat pemerintah tidak mengajak mereka, mereka antipatif dan efektifitasnya sangat diragukan. Karena mereka punya umat,” pungkas kiai muda pengasuh PP Nurul Huda Mergosono ini.
Sementara, Wakil Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Ahmad Abda’i SE SH MM menjelaskan, organisasinya taat kepada peraturan dari Pengurus Pusat Muhammadiyah, yaitu mendukung. Akan tetapi ada yang harus diperhatikan dalam penerapannya.
“Jika masjid memang diharuskan tutup sementara, pemberlakuannya harus menyeluruh,” terangnya.
Menurutnya, seperti lockdown sebelumnya, praktek di lapangan jika ada masjid yang terpapar ditutup, akan berpindah di masjid yang boleh buka. Ditambah ada masjid yang bebas tidak mengikuti peraturan pemerintah maupun ormas.
“Masjid merasa tidak berafiliasi dengan Muhammadiyah maupun NU, sehingga bebas peraturan,” tandasnya.
Sementara, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Dr H Isroqunnajah MAg mengungkapkan, ada beberapa golongan yang masih mengaitkan dengan teologi kepastian Tuhan. Tokoh agama perlu andil dalam menjelaskan kepada masyarakat yang benar dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mohon jangan ada parsial kesana kemari kalau belum waktunya meninggal, jangan takut sama Covid-19. Menyamakan itu juga salah,” beber Gus Isrohunnajah.
Pihaknya menambahkan, informasi Covid-19 harus satu pintu. Satgas di Kota Malang banyak, tidak hanya dari Pemkot Malang, beberapa ormas juga memiliki satgas. Data tersebut bisa dijadikan patokan untuk mengedukasi umat melalui tokoh agama.
“Kita punya satgas, kalau kemudian bisa update jumlah yang terpapar satu pintu akan lebih valid. Kembali yang mengklarifikasi pemangku kebijakan menjadi lebih gamblang,” pungkasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik dan Alihkan ke Subsidi Upah
- Sespimmen Lemdiklat Polri Laksanakan Kuliah Kerja Profesi di Polres Batu
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Tan Joe Hok Wafat di Usia 87 Tahun
- Kota Batu Punya Duta Pancasila Baru
- Kapolres Batu Dapat Penghargaan Khusus pada Peringatan Harlah Pancasila di Pemkot Batu