Jember, SERU.co.id – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Jember saat ini, menjadikan zona merah peta sebaran covid-19 per Minggu (27/6/2021) kemarin. Guna menekan laju penyebaran covid-19 di Kabupaten Jember, Bupati Hendy menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran. Di antaranya tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Jember, para Kepala OPD, beserta Direktur RS di kantor Pemkab Jember, Senin (28/6/2021).
Bupati menyampaikan, beberapa arahan dan strategi untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru, yaitu segera menambah ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) yang saat ini penggunaannya sudah mencapai 70 persen. Bupati juga mengintruksikan BPKAD untuk menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp150 miliar sebagai sumber anggaran dari beberapa kebijakan.
“Tolong siapkan anggaran refocusing minimal Rp150 milyar, karena kita akan berlakukan langkah pembatasan aktivitas masyarakat. Juga tempat yang menimbulkan kerumunan agar lebih ketat lagi. Serta penyekatan mulai tingkat Kabupaten hingga RT/RW diaktifkan kembali,” seru Bupati Hendy.
Bagi wilayah yang terdapat kasus positif Covid-19, bahkan sampai menyebabkan kematian akibat virus Covid-19, maka akan diberlakukan penyekatan mulai lingkup RT/RW.
Untuk menekan penyebaran di jajaran pemerintahan, skema Work From Home (WFH) dengan pola 50 persen di kantor dan 50 persen di rumah, akan diaktifkan kembali bagi seluruh dinas pemerintah.
“Eselon 1 dan 2 tetap di kantor, untuk eselon 3 dan 4 ini diberlakukan skema 50/50 dalam bekerja. Dengan catatan meski bekerja di rumah, tidak boleh keluyuran (harus tetap ada di rumah),” tegas Bupati Hendy.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Bupati berharap dalam waktu seminggu ke depan kondisi sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember dapat menurun kembali.
“Ketika menurun, kita gas lagi aktivitas perekonomian warga. Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),” pungkasnya. (yas/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan