Malang, SERU.co.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang menggelar aksi menuntut kekerasan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) PT Central Karya Semesta (PT CKS) agar segera diusut. Dua keranda mayat dibawa sebagai simbol matinya nurani pihak pemerintah.
Korlap Aksi dan Media Center SBMI, Dina Nuriyati mengatakan, telah menyampaikan sebelumnya surat terbuka atas dugaan melanggar hukum terhadap lima PMI yang kabur. Satu keranda diletakkan di teras Gedung DPRD Kota Malang, satunya diletakkan di depan gerbang Balaikota Malang.
“Ini (keranda) adalah simbol matinya hati nurani. Kami melayangkan surat hiring, minta hiring ke DPRD sampai hari Selasa kita datang kesini minta bertemu, belum ada informasi,” seru Dina Nuriyati, Selasa (29/6/2021).

Terkait korban, SBMI pusat menurut keterangannya sudah melayangkan surat kepada Polri. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan kondisi korban dalam keadaan baik. Serta memastikan tidak ada yang mengintimidasi atas proses yang sedang berjalan.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi dari keluarga bahwa LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sudah turun,” beber wanita yang sekaligus pembina DPC SBMI Malang ini.
Menurutnya, pemerintah harus andil dalam penyelesaian kasus tersebut. Bukan mencari kesalahannya, tetapi sebagai mengetahui mengapa dan ada apa, bukan mencari kesalahannya korban. Kalau ada hal buruk berarti ada yang tidak sesuai harus diperhatikan serta diselidiki oleh yang berwenang.
“Kami berharap penyelidikan hasil sidik dan lidiknya yang adil,” jelasnya.

Tepat 11.00 puluhan massa aksi akan meninggalkan depan halaman Balaikota Malang. Namun bersamaan Walikota Malang Drs H Sutiaji menemui para massa aksi. Salah satu orator tetap kekeh dengan tuntutan dan menuduh Pemkot Malang ikut bermain dibelakang kasus tersebut.
Sutiaji menampik hal tersebut, tidak benar pemerintah mendukung PT CKS. Pihaknya mengatakan, baru pertama kali mengenal, serta pertama kali masuk PT tersebut. Pemkot Malang tetap akan membela kepentingan masyarakat, seandainya terbukti akan ditindak tegas.
“Kalau ada bukti bahwa dia melanggar saya tutup,” tegasnya.
Suasana terik panas ditambah salah satu orator tidak percaya dengan janji Walikota Malang. Beberapa tuntutan diajukan, dan Sutiaji mengamini akan segera diselesaikan proses lebih lanjut oleh kepolisian.
“Itu domainnya kepolisian, PR (Pekerjaan Rumah) saya sekarang akan disegerakan terkait PT CKS,” paparnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan