KONI Kota Probolinggo Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Hibah

Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Hibah yang digelar KONI Kota Probolinggo. (dod) - KONI Kota Probolinggo Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Hibah
Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Hibah yang digelar KONI Kota Probolinggo. (dod)

Probolinggo, SERU.co.id – Upaya peningkatan prestasi di bidang olah raga dan menghindari pelanggaran penggunaan dana hibah berpotensi hukum. KONI Kota Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Dana Hibah, di aula SMAN-4 Kota Probolinggo, Kamis (24/6/2021).

Dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dispopar) Ir. Budi Krisyanto mewakili Wali Kota Probolinggo, bimtek dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Diikuti oleh seluruh Kordinator Cabang Olah Raga (Cabor), pengurus harian KONI, OPD terkait, dan kepolisian. Menghadirkan narasumber Bendahara Umum KONI Jawa Timur dan Kejari Kota Probolinggo.

Bacaan Lainnya

“Latar belakang Bimtek ini digelar karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan keuangan dana hibah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga berdampak terhadap terhambatnya pelaksanaan pembinaan olah raga,” seru Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi.

Dasar pelaksanaan, lanjut pria yang akrab disapa Dodik, adalah UU Nomor 3 Th 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional; Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Th 2007 tentang pendanaan olahraga; Keputusan Presiden RI Nomor 27 Th 2001 tentang Komite Olahraga Nasional Indonesia; Program kerja KONI Kota Probolinggo TA 2021.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan dana hibah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekaligus upaya meningkatkan tertib administrasi, serta akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah KONI Kota Probolinggo,” papar Dodik.

Sementara Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Ir Budi Krisyanto mengatakan, adanya Bimtek ini harapannya kendala yang selama ini sering dihadapi agar bisa dikomunikasikan.

“Kita tidak ingin, disatu sisi kita ingin memaksimalkan, memajukan prestasi olahraga Kota Probolinggo. Namun dikarenakan tidak/kurang memahami regulasi akhirnya terpaksa berhenti, karena adanya aturan yang berlaku,” jelasnya.

Disisi lain, lanjut Budi Krisyanto, Dispopar selaku OPD yang paling dekat dengan olahraga, guna pengembangan dan keselarasan tentunya memerlukan sinergi. Ini terbentuk tentu perlu dukungan segi finansial.

“Oleh karenanya, KONI pun berkewajiban bersinergi dengan OPD yang berkaitan dengan finansial dan regulasinya. Sehingga menggunakan dana hibah tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan dan regulasinya,” urai Budi Kris, panggilan akrab Kepala Dispopar Kota Probolinggo ini

Menurutnya kegiatan Bimtek ini penting bagi pelaku penerima dana hibah bidang olah raga. Guna pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga di Kota Probolinggo.

Ia katakan, Bimtek ini sangat penting dan strategis. Dengan harapan operasional pemanfaatan dana hibah KONI yang dijalankan dari Cabor, benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik. Dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, diharapkan semua bisa memanfaatkan Bimtek ini agar semuanya benar-benar memahami regulasi yang berlaku, dan tidak berpotensi pada pelanggaran. Sehingga dana hibah ini efektif dalam rangka pengembangan dan meningkatkan prestasi olahraga di Kota Probolinggo,” paparnya.

Disebutkannya, paling tidak untuk pengurus Cabor dan bendahara agar memperhatikan 3 hal (3-R). Di antaranya:
1) Pinter (memahami regulasi);
2) Bener (ada etikat baik untuk menjalankan dengan bener, tidak menyalahgunakan, dsb);
3) Kober (bener tapi gak Kober, memungkinkan pertanggungjawaban tidak terselesaikan dengan baik). (adv/dod/rhd)


Baca juga:

Pos terkait