Diskominfo Sosialisasi Frekuensi Radio Agar Aman dan Terarah

Bersama komunitas pengguna frekuensi radio Kota Malang. (ist) - Diskominfo Sosialisasi Frekuensi Radio Agar Aman dan Terarah
Bersama komunitas pengguna frekuensi radio Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Frekuensi radio saat ini masih dibutuhkan di beberapa bidang sektor. Edukasi serta pendampingan terhadap pelaku jaringan radio perlu untuk keamanan dan keterarahan.

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto S Sos mengatakan, ingin menginformasikan berbagai aturan main frekuensi di Kota Malang. Fakta-fakta memang ada penyelenggara maskapai penerbangan yang bisa membuat bocor frekuensi.

Bacaan Lainnya

“Ada aturan main, melalui sosialisasi ini komunitas pelaku di bidang frekuensi radio itu bisa terarah,” seru Muhammad Nur Widianto, di Hotel Savana, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, ada sisi lain yang harus dibangun, yaitu sinergitas dalam rangka percepatan deteksi kejadian yang ada di lapangan. Komunitas tersebut banyak memberi bantuan dukungan atas beberapa kejadian.

“Sinergi komunitas dengan layanan kami Ngalam 112 bisa selaras. Poin besarnya itu,” beber pria yang sebelumnya menjabat Kabag Humas Pemkot Malang ini.

Lebih lanjut, di Kota Malang, pengguna frekuensi banyak, ada perorangan hingga komunitas. Semakin banyak menyebabkan banyaknya pendataan, untuk diberikan pendampingan. Belum lagi asosiasi-asosiasi pengguna jaringan luar.

Kesulitan jaringan luar karena bersifat perorangan. Pihaknya berharap ada yang mewadahi sehingga terafiliasi dan berantai memudahkan pemantauan dan pengawasan.

“Disini batasan frekuensi seperti apa, aturannya bagaimana, nanti akan diberi pemahaman seperti itu,” ungkapnya.

Sementara, Walikota Malang, Drs H Sutiaji menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021. Dalam sambutannya, Walikota Malang mengapresiasi kegiatan ini.

“Hari ini pengejawantahan dari UU no 15 tahun 2019 tadi, terus optimalkan untuk implementasi dilapangan terkait penggunaan frekuensi,” beber Sutiaji.

Walikota Malang bersama Kadis Kominfo Kota Malang sosialisasi frekuensi radio. (ist) - Diskominfo Sosialisasi Frekuensi Radio Agar Aman dan Terarah
Walikota Malang bersama Kadis Kominfo Kota Malang sosialisasi frekuensi radio. (ist)

Lebih lanjut, Pemkot Malang memastikan pihaknya hadir untuk melayani baik perorangan maupun komunitas.

“Negara ini akan mengatur, insyaallah tidak akan merugikan, apalagi penggunaan frekuensi,” ungkapnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh komunitas serta instansi pengguna frekuensi yang ada di Kota Malang. Tercatat 55 orang dari berbagai komunitas, seperti RJT, RAPI, radio, hotel, paguyuban dan perwakilan OPD pengguna frekuensi hadir dalam sosialisasi ini.

Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat sangat strategis antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyiaran, navigasi dan keselamatan, Amatir Radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Balai Monitoring SFR Kelas I Surabaya, Adhi Cahyono menjadi narasumber dalam sosialisasi potensi, urgensi, dan regulasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR) bersama dengan Kepala Bidang Aptika Kominfo Kota Malang, Moh Sidik, yang menjelaskan terkait call center Ngalam 112 yang ada di Kota Malang. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait