Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membangun tiga bakal Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengatasi jumlah ketertampungan siswa. SMP besutan Disdikbud tersebut juga bakal diisi oleh tenaga pendidik (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menegaskan, tenaga pendidik yang ada di dua SMP sedang proses pembangunan dan satu masih perencanaan tersebut, diambilkan dari kuota PPPK di tahun ini.
“Akan kami sebar guru-guru yang lolos dari PPPK, jangan khawatir,” seru Suwarjana, di lokasi pembangunan SMPN 30 Kelurahan Muyorejo, Senin (21/6/2021).
Pihaknya mengatakan, untuk sementara ini, siswa yang sudah masuk ditempatkan di beberapa SMP terdekat. Sistem yang dipakai masih sama, yakni dua kelas.
“Siswa SMPN 29 yang di Gadang kan kita titipkan di SMPN 7, sementara rencana SMPN 28 Polehan di SMPN 21 dulu,” papar Suwarjana.
Kedepan di SMPN 30 Mulyorejo bakal diisi delapan kelas dengan masing-masing pagu 30 siswa. Sehingga total ada 240 siswa. Penentuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah baru sama dengan sekolah lainnya.
Lebih lanjut, Suwarjana menambahkan, ada Jalur Prestasi Lomba, Prestasi Nilai Rapor, Jalur Afirmasi, dan terakhir Jalur Zonasi. Semua jalur dibuka untuk membuka peluang seluas-luasnya untuk mengenyam pendidikan yang sama.
“Tidak, kita tetap ada jalur prestasi dan seterusnya,” ujar pria yang sebelumnya menjabat Kepala Perpustakaan Kota Malang ini.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menambahkan, sejauh ini kebijakan pemerintah sudah tidak ada sekolah unggulan. Tenaga pendidik untuk tiga SMP baru di Kota Malang diambilkan dari sekolah yang sudah lama, supaya kualitas pendidikan merata.
“Harus dibarengi dengan rotasi guru-guru yang memang lama di sekolah-sekolah menurut ‘favorit’. Harus digeser ke sekolah yg notabene perlu penguatan,” ungkap Sutiaji.
Menurutnya, seorang guru perlu keuletan dan keterampilan. Bukan keterampilan kecekatan saja, namun butuh keterampilan metodologi pembelajaran disesuaikan dengan yang saat ini sesuai kondisi di lapangan. Zonasi merupakan kebijakan dari pemerintah untuk mengakomodir kearifan wilayah.
“Kalau basicnya kewilayahan, maka mau tidak mau negara harus dekat dengan rakyatnya. Kebutuhan masyarakatnya tercukupi dengan pemerintah,” papar pria penyuka makanan pedas ini.
Sebagai informasi, jumlah formasi pegawai baru di Kota Malang sebanyak 1.605 orang. Di antaranya 1.211 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sisanya akan diisi oleh tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis, baik CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). (jaz/rhd)
Baca juga:
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah
- DKP Kabupaten Malang Targetkan 42 Kelompok B2SA, Dorong Kesejahteraan Lewat Berkebun
- Mensos Hadiri Peringatan HLUN 2025 di Jember, 4.000 Lansia Senam Massal
- Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Merdeka Tuntut Perlindungan di Tengah Gelombang PHK
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional