Jakarta, SERU.co.id – Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah untuk menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Saran itu karena kasus covid-19 di Indonesia yang makin meningkat dalam seminggu terakhir.
“Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu,” tulis Zubairi di media sosial, Senin (21/6/2021).
Menurut Zubairi, lockdown dinilai dapat menekan transmisi covid-19 di masyarakat, sehingga bed occupation rate (BOR) di rumah sakit dapat diminimalisasi. Tak hanya itu, lockdown juga dapat kembali menyelamatkan fasilitas kesehatan. Terlebih, dalam laporan beberapa hari ke belakang, tenaga kesehatan terkonfirmasi covid-19.
“Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas adalah menahan situasi pandemi jadi ekstrem, yang akan membahayakan lebih banyak nyawa,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menyebut, varian delta B1617 yang ditemukan di sejumlah wilayah, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Hal ini sebab varian asal India itu mampu menular lebih cepat dan menimbulkan gejala yang berat.
“Terhadap orang yang sudah divaksinasi satu kali itu, virus ini bisa menghindar. Jadi yang terproteksi hanya sekitar 30 persenan lebih sedikit. Kalau sudah dua kali dosis, bervariasi 60-80 persen,” pungkasnya.
Desakan lockdown tak hanya datang dari Satgas IDI, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga menyuarakan hal yang sama. Menurutnya, pemerintah memiliki dua pilihan yang dapat diambil, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau lockdown regional. (hma/rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!