Polresta Makota Kumpulkan 22 Saksi Dalami Kasus PT CKS

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo. (ist) - Polresta Makota Kumpulkan 22 Saksi Dalami Kasus PT CKS
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota masih mendalami PT Central Karya Semesta (PT CKS) dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan dan dari 22 saksi. Selain itu bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya melakukan sidak.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo menjelaskan, update terakhir dari PT CKS masih akan dianalisis. Selain saksi, ada ahli, termasuk dari BP2MI akan dirangkum masuk kepada gelar perkara.

Bacaan Lainnya

“Sekitar 22 (saksi) sama yang sekarang, kita mintai keterangan untuk pendalaman. Karena untuk mendalami seperti ini perlu pendalaman secara detail,” seru Kompol Tinton Yudha Priambodo, di Mapolresta Makota, Senin (21/6/2021).

Pihaknya menambahkan, bagaimanapun juga prinsip hukum di Indonesia adalah asas praduga tak bersalah. Informasi sebelumnya diluar belum tentu juga benar, pihaknya menegaskan perlu dianalisa, asas praduga tak bersalah perlu ditegakkan. Soal hukum, untuk tetap menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau ini memang ada tindak pidana jangan khawatir. Pihak Polresta akan menindak tegas, terkait perkara tersebut,” tegas Tinton, sapaan akrabnya.

Terkait perdagangan orang, pihaknya belum bisa memastikan apakah terkait perdagangan orang atau tidak. Barang bukti belum bisa mengarah ke penetapan tersangka. Kepolisian menghimbau untuk tetap bersabar selama proses penyidikan.

“Kita harus mendalami jangan sampai kita memperkarakan orang yang tidak bersalah. Proses hukum adalah asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya.

Dari hasil perkara, kedepan akan menentukan bisa dinaikkan tersangka ataupun tidak. Proses penyelidikan pihak Reskrim Polresta sendiri juga diawasi oleh eksternal seperti Propam. Memastikan bahwa kinerja kepolisian netral.

“Kita Reskrim dalam bekerja memastikan diawasi. Rekan-rekan terima kasih kami juga diawasi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Polresta Makota dan Polda Jatim telah menyidak langsung ke PT CKS pada 14.30, Senin (14/6/2021). Sementara pihak PT CKS melalui konferensi persnya menampik kejadian yang dituduhkan korban maupun BP2MI. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait