Jember, SERU.co.id – Akhirnya Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjawab polemik beasiswa mahasiswa, yang muncul pasca pergantian Bupati-Wabup Jember. Menurut Gus Firjaun, beasiswa mahasiswa tidak akan dihapuskan dan tetap akan direalisasikan, Kamis (17/6/2021).
Namun demikian, Pemkab Jember akan berhati-hati karena program yang muncul di era bupati lama itu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“Tetap Pemerintah Kabupaten Jember akan adakan beasiswa mahasiswa, namun karena ini ada temuan oleh BPK, maka kita masih menunggu hasil itu,” seru Gus Firjaun.
Menurut Wabup, selain perbaikan mekanisme, juga ada ketepatan sasaran yang harus diperhatikan.
”Kita ingin regulasi dan mekanisme penggunaan beasiswa mahasiswa itu agar tepat sasaran. Sebab kemarin itu ada orang yang sudah lulus maupun orang mampu, namun justru mendapatkan beasiswa. Temuannya banyak sekali,” beber Gus Firjaun.
Proses penyaluran beasiswa sebelumnya, menurut pengasuh Ponpes Ashtra, Telengsari, banyak aturan yang dilanggar.
”Kita tidak ingin seperti itu. Karena kemarin itu aturan diporak-porandakan, tidak sesuai dengan aturan yang ada. Negara dirugikan dan beasiswa mahasiswa tidak tepat sasaran dan sebagainya. Itu termasuk penggunaan dana covid19, ada temuan juga oleh BPK, jadi kita ingin penggunaan anggaran harus sesuai aturan,” tandasnya.
Sementara terkait pencairannya, Pemkab Jember hingga kini belum menentukan kapan kepastiannya.
“Kita tetap tidak akan menutup mata, karena program beasiswa mahasiswa itu adalah program kita. Bagaimana warga Jember bisa sejahtera, salah satunya indikasinya yakni dari kualitas pendidikan yang baik. Kalau pendidikan baik, maka kesehatan dan kesejahteraan akan terangkat juga,” paparnya.
Gus Firjaun menolak pendapat dengan belum adanya pencairan beasiswa, akan ada sejumlah mahasiswa terancam putus kuliah.
“Kalau ada bahasa, ada yang terancam putus sekolah, ya itu subyektif sekalilah itu,” serunya.
Seperti diketahui, dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam program beasiswa sebesar Rp95,2 miliar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019. BPK menyebut terjadi pemborosan sebanyak Rp92,99 miliar diantara Rp95,2 miliar anggaran yang digelontorkan.
Pasalnya beasiswa mahasiswa di era pemerintahan Bupati Faida dikemas dalam anggaran bantuan sosial (bansos). Namun kenyataannya, mekanisme yang ditempuh justru menurut audit BPK melenceng dari ketentuan.
Beberapa temuan yang dinilai lembaga auditor negara itu, antara lain penggunaan anggaran tanpa pernah ada perjanjian tertulis. Antara Pemkab Jember selaku pemberi dana dengan mahasiswa dan kampus yang menerima bansos. (yas/rhd)
Baca juga:
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah