Malang, SERU.co.id – Razia masker dalam rangka operasi yustisi menjaring 27 pelanggar di Jalan Kolonel Sugiono VIII, Kelurahan Ciptomulyo, Kota Malang, Jumat (18/6/2021). Operasi tersebut hanya berjalan setengah jam, namun pelanggar tanpa masker cukup tinggi.
Umumnya para pelanggar merupakan pengendara bermotor tanpa masker. Kebanyakan warga yang terjaring, bertempat tinggal di lingkungan sekitar gang 8 setempat.
“Kami memang mendapati 27 pelanggar. Semuanya tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” seru Babinsa Ciptomulyo Serda Wakidun.
Kendati warga setempat, Wakidun menegaskan, masyarakat tidak boleh lengah di luar rumah. Pihaknya menghimbau warga untuk disiplin masker.
“Karena masker bukan untuk diri sendiri saja, tetapi juga untuk orang lain. Harus ingat, di rumah ada keluarga. Keluar tanpa masker, kemudian pulang-pulang sudah terpapar, kan kasihan keluarga di rumah,” bebernya.
Pihaknya menegaskan, kepada warga setempat untuk tidak lagi keluar rumah tanpa memakai masker. Sehingga misi menekan penyebaran covid-19 bisa tercapai.
Dalam operasi, hadir sejumlah pejabat setempat. Di antaranya Kasipemtrantip Sukun Dwi Patrianto) beserta 5 orang anggota, Seklur Ciptomulyo Maryono, Babinsa Ciptomulyo Serda Wakidun, staf Kelurahan Ciptomulyo dan Bakesbangpol.
“Kami juga memberi imbauan untuk selalu mematuhi 3M. Sehingga, kehidupan sosial bisa berjalan, tetapi protokol kesehatan dan kedisplinan masker juga terjaga,” tutupnya. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan