SILPA dan PAD 2020 Kota Malang Disoroti DPRD

Situasi Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020. (jaz) - SILPA dan PAD 2020 Kota Malang Disoroti DPRD
Situasi Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020. (jaz)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2020. Butuh evaluasi dan inovasi melakukan adaptasi dimasa sekarang.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, ada beberapa pemborosan atau belum efektifnya penyerapan PAD. Ditambah masalah pandemi harus menjadi evaluasi pada APBD 2020 agar mempunyai solusi.

Bacaan Lainnya

“Kalau hanya covid yang dijadikan kambing hitam, kita akan terus stagnan disitu. Terobosan-terobosan baru bagaimana Pemkot Malang melakukan adaptasi terhadap situasi sekarang,” seru I Made Riandiana Kartika, di Ruang Sidang Paripurna DPRD lantai 3 Kota Malang, Senin (14/6/2021).

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 banyak masukan. SILPA ABPD Kota Malang Rp576 miliar, sedangkan PAD target Rp1,998 triliun hanya terealisasi Rp1,95 triliun atau 97,86 persen.

Beragam perhatian yang disampaikan fraksi,  pertama dari penyerapan anggaran. Kemudian dari sisi perencanaan dan beberapa dinas yang kurang optimal dalam perencanaan anggarannya.

“Itu semua menjadi perhatian kita,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (jaz) - SILPA dan PAD 2020 Kota Malang Disoroti DPRD
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (jaz)

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, akan ada kajian dan telaah yang diperdalam untuk dibahas. Meskipun ada beberapa yang sudah memuaskan, namun akan dijawab langsung oleh Walikota Malang.

“Perlu diperdalam lagi lewat jawaban Walikota resmi pada Paripurna tanggal 17 Juni 2021 besok,” beber Made, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, jika jawaban Walikota Malang belum memuaskan 45 anggota DPRD Kota Malang, maka akan diperdalam saat hearing. Kemudian disampaikan kepada Badan Anggaran, karena Pansus pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban adalah Badan Anggaran.

“Kemudian badan anggaran akan memanggil lagi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperdalam. Setelah itu akan menjadi penilaian Badan Anggaran mewakili lembaga pelaksanaan APBD 2020,” ungkapnya.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tidak bisa disamakan dengan tahun sebelumnya.

Situasi pandemi Covid-19 memang yang menjadi alasan tingginya SILPA Kota Malang di tahun 2020. Di tahun 2021 ada beberapa program dilakukan penyesuaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023.

“SILPA tinggi karena ada amanat dari UU kita, harus refocusing. Secara otomatis akan berpengaruh di tingkat serapan,” papar Sutiaji.

Pihaknya memastikan, capaian Silpa di tahun 2020 tersebut tidak bakal dibiarkan begitu saja. Melainkan bakal dialokasikan untuk anggaran di tahun 2021 ini.

“Jadi kemarin supaya anggaran tidak terjadi defisit, memang itu sudah diasumsikan untuk Silpa ini. Sehingga uang tidak nganggur,” tandasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait