Malang, SERU.co.id – Tim operasi gabungan menghentikan sejumlah truk, kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua, di Arjowinangun Kedungkandang, Jumat (11/6/2021). Penghentian tersebut untuk mengecek ketertiban dan ketaatan terhadap protokol kesehatan.
Setelah menghentikan kendaraan, para petugas mulai mengecek kelengkapan prokes. Jika ada pelanggaran, maka petugas akan memberi teguran dan pendataan. Alhasil, dalam satu jam operasi, petugas mendapati 13 pengendara, baik roda empat maupun roda dua, melanggar prokes.
“13 tidak memakai masker, sementara 4 kedapatan tidak memakai helm,” seru Babinsa Arjowinangun, Serma Hadi Sutoyo, bersama Sertu Subiantoro,
Saat menegur dan menghimbau untuk taat bermasker, petugas juga memberi sosialisasi 3M. Dengan harapan, mereka tidak mengulangi lagi kesalahannya melanggar aturan prokes.
“Ini merupakan bagian dari operasi yustisi di wilayah Arjowinangun Kedungkandang,” imbuh Serma Hadi Sutoyo, di sela operasi di depan kantor Kelurahan Arjowinangun.
Dalam operasi ini, hadir sejumlah petugas, di antaranya Seklur Arjowinangun Mahfud, Kanit Sabhara Kedungkandang Ipda Yulianto, Babinkamtibmas Aipda Totok Supriyadi dan Babinsa Arjowinangun, 8 anggota Polsek Kedungkandang, 6 anggota Satpol PP Kota Malang, BPBD dan staf kelurahan Arjowinangun. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025