Walikota Malang: Diskriminasi Tidak Dibenarkan Agama Apapun

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menjadi narasumber seminar. (ist) - Walikota Malang: Diskriminasi Tidak Dibenarkan Agama Apapun
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menjadi narasumber seminar. (ist)

Malang, SERU.co.id – Diskriminasi dalam era digitalisasi semakin merajalela. Faktor perbedaan ideologi, politik, berita hoax dan lain sebagainya. Atas nama agama apapun tidak pernah membenarkan adanya diskriminasi, baik latar belakang maupun minoritas kelompok.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, seiring berjalannya waktu di era globalisasi banyak masalah yang muncul, terlebih saat pandemi. Perbedaan cara pandang, polarisasi politik, serbuan hoaks, lunturnya toleransi, dan sebagainya. Kesenjangan tersebut menjadikan sikap diskriminasi, baik dari kalangan kelompok maupun individu.

Bacaan Lainnya

“Sejatinya tidak ada satu ajaran agama pun yang membenarkan diskriminasi,” seru Sutiaji, Kamis (10/6/2021).

Berkesempatan, Walikota Malang mengisi seminar bertemakan “Stategi Percepatan Penanganan Kebijakan Diskriminatif atas nama Otonomi Daerah Guna Memperkokoh Ketahanan Nasional” bersama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia melalui Zoom Meeting di Ruang Kerja Balai Kota.

Menurutnya, sejak dahulu Kota Malang mempunyai situasi dan kondisi yang kondusif. Mampu melahirkan ekosistem yang nyaman bagi pendatang, baik wisatawan maupun pelajar atau mahasiswa dari berbagai penjuru daerah untuk menimba ilmu. Tak heran, Kota Malang menjadi barometer toleransi skala nasional.

“Malang sangat kondusif. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Bakesbangpol juga menyebutkan bahwa Malang sangat toleran,” paparnya.

Tidak hanya itu, kekerasan terhadap anak maupun perempuan rentan terjadi di dalam rumah tangga. Namun, kasus di Kota Malang bisa teratasi.

“Alhamdulillah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang terus menurun dan semua tertangani,” terang pria asal Lamongan ini.

Masih menurut Sutiaji, capaian indeks pembangunan gender Kota Malang meningkat dan cukup tinggi secara komparatif dengan Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur, yaitu di tahun 2018 sebesar 94,71, lalu di tahun 2019 ada di 94,72.

Sedangkan untuk capaian indeks pemberdayaan gender Kota Malang, meningkat signifikan dan cukup tinggi. Secara komparatif dengan kota dan kabupaten lain di Jawa Timur, yaitu pada 2018 sebesar 71,05, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 78,11.

Peran penting Pemkot Malang dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah perlu, sebagai pengatur sekaligus pemangku kebijakan. Peraturan strategis harus berpegang teguh membela masyarakat yang benar. Tidak ada pembelaan berdasarkan golongan atau komunitas tertentu.

“Komitmen daerah, literasi, dialog, peran serta tokoh agama, masyarakat, akademisi, reorientasi kurikulum dan dukungan media menjadi kunci mencegah diskriminasi,” ungkapnya.

Tertuang dalam misi ketiga RPJMD 2018-2023, yaitu mewujudkan kota yang rukun dan toleran berazaskan keberagaman dan keberpihakan masyarakat rentan dan gender, serta penguatan regulasi daerah.

Nafas ideologi Pancasila terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Nafas nilai-nilai Pancasila telah menjadi ruh untuk mereduksi diskriminasi. Pemkot Malang berupaya mereduksi diskriminasi dengan membangun sistem informasi perempuan, sms center dan pengaduan kekerasan perempuan dan anak.

Pihaknya aktif mendorong literasi birokrasi maupun tokoh pelopor melalui berbagi pelatihan. Selain itu, perpustakaan kota didorong memperkaya koleksi buku dengan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan lainnya.

“Sangat penting untuk membuka pintu silaturahmi antar beragam pemikiran dengan mengutamakan musyawarah. Bukan silang pendapat di media sosial,” bebernya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait