Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro kembali tergelar di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Operasi terlaksana di depan kantor Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (5/6/2021) mulai pukul 09.00 sampai 10.20.
Kegiatan berlangsung dengan apel operasi gabungan penegakan disiplin dan penertiban protokoler kesehatan. Dalam ops yustisi tersebut menjaring 6 orang tidak memakai masker.
“Mereka mendapat sanksi menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta menerima teguran plus bonus masker gratis,” ungkap Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto, didampingi Lurah Wonokoyo Suparman, SH, MSi.
Pelanggar yang terjaring yustisi juga mendapat arahan tentang pentingnya penerapan prokes 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak/ menghindari kerumunan.
Misti, warga Tajinan Kabupaten Malang mengaku, tidak memakai masker karena tidak punya.
”Saya gak punya masker. Alhamdulillah sudah dapat masker dan arahan oleh petugas. Saya tidak akan mengulangi lagi dan itu sudah saya tulis melalui pernyataan di depan petugas gabungan,” aku Misti.
Total sekitar 22 orang petugas menjalankan operasi ini. Di antaranya Panit lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi, Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto beserta anggota 10 orang.
Kemudian Babinsa Wonokoyo Serma Usman Mahmudi dan Serka Suwarno, Babinkamtibmas Wonokoyo Bripka Bonus Kuncoro beserta aparat Wonokoyo, dan tujuh anggota Satpol PP. (rhd)
Baca Juga :
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan