Kediri, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Kali ini predikat WTP diraih atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020. Opini WTP tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih Pemkab Kediri, secara berturut-turut. Predikat disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, SH. di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Sidoarjo, Jumat (28/05/2021).
Mas Dhito, sebutan akrab Bupati Kediri, berharap prestasi ini akan terus berlanjut.
“Kabupaten Kediri sudah mendapatkan WTP sebanyak lima kali berturut-turut. Harapan saya, kedepannya Kabupaten Kediri bisa seterusnya WTP. Hal ini supaya tidak ada temuan-temuan dan hal krusial,” ujarnya.
Selain itu Mas Dhito juga membuat gebrakan dalam kebijakan berupa merealisasikan program berbasis teknologi di seluruh satuan kerja di bawahnya.
“Untuk meningkatkan hal ini, mulai tanggal 1 Juni mendatang kita akan menggunakan TNT (transaksi non tunai). Dengan TNT ini akan meminimalisir penyelewengen atau penyalahgunaan anggaran,” tuturnya.
Selain itu dengan prestasi ini Mas Dhito berharap menjadi titik awal kebangkitan dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Saya ingin terus membuktikan jika tata kelola Pemerintah Kabupaten Kediri semakin baik karena semuanya serba digital. Sehingga tak ada lagi temuan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (kom/mad/im/mzm)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan