Malang, SERU.co.id – Bayar pajak daerah kini lebih mudah, lantaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan layanan jemput bola hingga ke kelurahan. Bertajuk ‘Bapenda Sambang Kelurahan’, warga Kota Malang dapat menikmati berbagai layanan pembayaran pajak. Salah satunya dimulai pelayanan di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, Kamis (27/5/2021).
Bertajuk ‘Bapenda Sambang Kelurahan’, warga Kota Malang dapat menikmati berbagai layanan pembayaran pajak. Antara lain Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak kos-kosan, mutasi atau pecah PBB, air tanah, pembuatan PBB baru serta pembetulan PBB. Dikecualikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak bisa dilayani.
“Kami lakukan terus menerus sebagai upaya jemput bola Bapenda kepada masyarakat. Tidak hanya berhenti satu kali ini, kita akan lakukan secara terus menerus,” seru Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, ditemui disela-sela giat di Kelurahan Mulyorejo, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, cara tersebut selain bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga mempermudahkan masyarakat tidak perlu pergi jauh ke bank. Sementara untuk pengurusan selain pembayaran PBB, cukup membawa Fotokopi KK, FC KTP, FC bukti kepemilikan, FC SPPT dan foto obyek pajak.
“Alhamdulillah di hari pertama di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, animo masyarakat luar biasa. Tadi saya tanya Pak Lurah lebih dari 200 orang dari pagi tadi,” beber Handi, sapaan akrabnya.
Jadwal roadshow ‘Bapenda Sambang Kelurahan’ dimulai di wilayah Kecamatan Sukun, yakni Kelurahan Mulyorejo (Kamis, 27 Mei 2021) dan Kelurahan Karangbesuki (2 Juni 2021). Dilanjutkan menyasar wilayah Kecamatan Blimbing, di antaranya Kelurahan Pandanwangi (3 Juni 2021), Kelurahan Polowijen (8 Juni 2021) dan Kelurahan Balearjosari (9 Juni 2021).
Sementara di wilayah Kecamatan Lowokwaru, di antaranya Kelurahan Merjosari (15 Juni 2021), Jatimulyo (16 Juni 2021), dan Kelurahan Dinoyo (22 Juni 2021). Dan di wilayah Kecamatan Kedungkandang, yakni Kelurahan Buring (23 Juni 2021) dan Kelurahan Tlogowaru (29 Juni 2021). Serta di wilayah Kecamatan Klojen, dilaksanakan di Kelurahan Bareng (30 Juni 2021) dan Kelurahan Penanggungan (6 Juli 2021).
“Jam pelayanan Bapenda Sambang Kelurahan ini dimulai pukul 08.00 sampai 14.00. Nantinya, pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang akan melakukan pembayaran pajak daerah, tidak hanya berhenti di 12 kelurahan. Namun akan berlanjut secara kontinu di 57 kecamatan,” beber mantan Kepala Dishub Kota Malang ini.
Handi mengatakan, jika kondisi masyarakat masih banyak yang datang, maka petugas harus tetap melayani. Sehingga Bapenda Kota Malang memberikan keluwesan jam tambahan.
“Mana kala sampai jam 14.00 masyarakat masih banyak, layani sampai selesai. Minimal sampai selesai layanan kelurahan jam 16.00,” pesannya.
Disebutkannya, meski pelayanan sambang kelurahan dijadwalkan di Kelurahan Mulyorejo, warga kelurahan sekitar tetap bisa dilayani. Terpenting masih dalam wilayah Kota Malang.
“Yang pasti masyarakat Kota Malang. Kalau kelurahannya di Kedungkandang misalkan, tentu tidak mungkin kesini jauh. Tunggu di kelurahan terdekat tempat tinggalnya,” ungkapnya.
Pantauan SERU.co.id, masyarakat yang mengurus PBB mendapat suvenir menarik baik dari Bapenda maupun Bank Jatim. Menurutnya, jika ketersediaan suvenir di kantor masih ada, akan dibagikan di seluruh kelurahan yang akan dijadikan lokasi Bapenda Sambang Kelurahan. Suvenir tersebut berupa masker, kalender, dan hand sanitizer tanpa diundi.
“Selama persediaan masih ada, insyaallah di semua kelurahan,” pungkas Handi.
Sementara, salah satu warga Kelurahan Mulyorejo, Nasib Ubaidillah menuturkan, proses pembayaran PBB melalui Bapenda Sambang Kelurahan dinilai baik dan positif. Karena biasanya antri di bank, tidak seperti kali ini lebih cepat dan dekat.
“Sekarang prosesnya cepat, karena biasanya di Bank Jatim. Mungkin karena disini murni pembayaran mas,” terang Nasib Ubaidillah.
Pria berusia 53 tahun tersebut menambahkan, dirinya mengetahui informasi dari kelurahan yang diteruskan ke RW dan RT. Harapannya bisa diselenggarakan secara berkelanjutan, agar semakin mudah dan praktis.
“Sangat membantu, mungkin kalau setiap tahun ada, progamnya rutin,” harapnya. (adv/ws1/rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah