Jember SERU.co.id – Berdasarkan pemberlakuan penyekatan mudik lebaran 2021 yang dimulai 18 – 24 Mei 2021. Personel gabungan yang bertugas di Pos Pam Lebaran Garahan, Kecamatan Silo, Jember, gencar melakukan penyekatan yang dimulai dari pukul 19.00 hingga selesai.
Tak hanya roda empat, tetapi juga roda dua yang melewati kawasan Gunung Gumitir, diperiksa satu persatu. Sebagaimana Surat Edaran gugus tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
“Petugas memeriksa sebanyak 69 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang melintas di kawasan Gunung Gumitir perbatasan Jember dan Banyuwangi, Sabtu (22/5/2021) kemarin,” seru Agus Salim Ashari, Staf UPT P3 LLAJ Jember, kepada SERU.co.id, Minggu (23/5/2021).
Penyekatan ini dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten, serta relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jember. Sejumlah relawan dari Palang Merah Indonesia Kabupaten Jember, juga turut serta membantu pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun.
“Sejak awal penyekatan mudik lebaran 2021 ini, melibatkan relawan PMI Jember. Personel ada di masing-masing pos untuk membantu petugas melakukan penyekatan,” tutur Imam Muslim, Kabid Administrasi Unit Sarpras PMI Jember.
Disebutkannya, Sabtu (22/5/2021) malam kemarin, 34 personel gabungan yang bertugas di Pos Garahan telah melakukan penyekatan 69 unit kendaraan untuk menjalani pemeriksaan. Terbagi 28 unit roda dua dan 37 unit roda empat, serta 4 unit kendaraan lain. (yas/rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Swasembada Listrik dari Hulu ke Hilir, PLN Lakukan EBT dan NZE
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang