Malang, SERU.co.id – Hari besar umat Islam yaitu Idul Fitri, berbarengan dengan hari besar umat Nasrani yaitu Kenaikan Isa Al Masih, pada Kamis (13/5/2021). Momen bahagia tersebut juga dirasakan oleh 1.204 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang yang mendapat remisi.
Kepala Bidang Pemasyarakatan Lapas Kelas I Lowokwaru, Sigit Sudarmono menuturkan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Lowokwaru berjumlah 3.310. Yang mendapat remisi masa tahanan hampir 30 persen WBP, baik muslim maupun nasrani.
“Total warga binaan kita 3.310 yang dapat remisi 1.204. Kemudian yang bebas langsung ada 10, termasuk 5 menjalankan subsider,” seru Sigit Sudarmono, mendampingi Kalapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, RB Danang Yudiawan.
Pihaknya menjelaskan, hampir 75 persen WBP kasus narkoba yang mendapat remisi. Dari total 2.875 narapidana dan 435 tahanan di Lapas Lowokwaru. Sementara jumlah remisi yang didapatkan oleh WBP bervariasi, mulai dua minggu hingga dua bulan.
“Paling sedikit mereka memperoleh (remisi) kurang lebih waktu 15 hari dan paling banyak dua bulanan,” bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan ada 10 warga binaan yang tersangkut korupsi juga mendapat remisi, akan tetapi dengan beberapa syarat. Bagi umat Islam, rajin menjalankan ibadah dengan baik, berkelakuan baik dan aktif kegiatan di lapas.
“Kita berikan remisi tentu mereka rajin mengikuti kegiatan-kegiatan,” ungkap Sigit Sudarmono.
Pihaknya menambahkan, untuk pelaksanaan salat ied tetap dilaksanakan, tetapi dengan protokol kesehatan ketat. Berjarak, bermasker dan tidak diperkenankan untuk bersalaman.
Menyambut lebaran, pihaknya memberikan sarana agar bisa saling bersilaturahmi dengan keluarga. Demi alasan keamanan dan kesehatan, Lapas menyediakan sarana melalui Zoom dan Video Call.
“Kami dalam rangka tidak diperkenankan tatap muka, sehingga kita pakai zoom dan video call. Tentu dari kantor, kita buka mulai tanggal besok 12 sampai 25 Mei 2021,” jelasnya.
Terkait teknis yang harus dilakukan untuk bisa bersilaturrahmi via daring. Keluarga harus mendaftar di link yang sudah dibagikan.
Untuk batas waktu yang diberikan hanya 10 menit masing-masing keluarga dan WBP saling melepas rindu.
“Kemudian pakai sistem gelombang, gelombang satu sampai tiga misalnya. Kapasitas satu gelombang bisa 50 orang, bergantian,” pungkasnya. (ws1/rhd)
Baca juga:
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci
- KPK Panggil Dua Mantan Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
- Kapolres Batu Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Baru di Lingkungan Polres Batu
- Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha di Desa Bulukerto