Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Hasil ini didapat dari hasil pantau riqyatul hilai di sejumlah titik di seluruh Indonesia.
“Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriyah ditetapkan akan jatuh pada Kamis, tanggal 13 Mei 2021,” seru Ketua MUI KH Abdullah Jahidi, Selasa (11/5/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, dari 88 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, seluruhnya melaporkan tidak melihat hilal. Tinggi hilal dilaporkan masih berada pada titik antara -5,6 derajat sampai -4,4 derajat. Hasil tersebut selaras dengan perhitungan hisab yang dipaparkan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Dengan hasil ini, maka jumlah puasa Ramadan yang dijalani umat Islam di Indonesia adalah sebanyak 30 hari.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Keputusan tersebut tertulis dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Begitupun dengan rukyatul hilal yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah (LF) PBNU yang melaporkan tidak melihat hilal dari 49 titik pemantauan.
“Awal bulan Syawal tahun 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei tahun 2021 Masehi,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pelaporan SPT Wajib Lewat Coretax Mulai 2026, DJP Jatim III Buka Layanan Akhir Pekan
- Hindari Penyalahgunaan Anggaran, DPRD Minta APH Perketat Pengawasan Dana Hibah Pemkab Malang
- Kolaborasi Kemanusiaan JSB PWI Malang Raya-JNE Salurkan Bantuan Bencana Sumatra
- Tekan Kemiskinan, Sanusi Minta Kepala OPD dan Camat Kawal RPJMD serta Program Pemkab
- Kota Malang Rawan Bencana, Sistem Penanganan Cepat 24 Jam Diaktifkan








