Kawal Adendum, Pemkot Malang Gandeng Ulama Edukasi Masyarakat

Walikota Malang mengharapkan peran ulama dalam mengedukasi masyarakat. (rhd) - Kawal Adendum, Pemkot Malang Gandeng Ulama Edukasi Masyarakat
Walikota Malang mengharapkan peran ulama dalam mengedukasi masyarakat. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Bertempat di Gedung Bersama Block Office lantai empat Balaikota Malang, Pemkot Malang menggadeng Ulama untuk mengawal peraturan dari pusat. Melalui Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Silahturahmi Ulama dan Umaro Kota Malang 2021.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, komitmen berbagai pihak dan tokoh diperlukan untuk menjadi contoh bagi masyarakat dan umat. Sesuai dengan Adendum SE nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik, perlu adanya edukasi dan anjuran tidak hanya dari umaro (pemerintah), tapi juga ulama.

Bacaan Lainnya

“Saya mohon kepada seluruh tokoh untuk bersama-sama, bagaimana supaya apa yang diintruksikan pemerintah pusat harus kita kawal,” seru Sutiaji, di Gedung Bersama lantai 4, Rabu (5/5/2021).

Ini juga karena India memproduksi vaksin karena Indonesia mengimpor dari sana, tidak boleh keluar. Dari situlah pemerintah pusat memutuskan adendum SE 13 2021 dalam rangka ini.

Pihaknya mengatakan, sebenarnya acara bertempat di Masjid Baiturrahman Balaikota, dikarenakan sulitnya menjaga protokol kesehatan (prokes), hingga ditempatkan di Gedung Bersama. Sebagai bentuk usaha lepas dari covid-19 tapi tetap menyambung silaturrahmi.

“Kita disini karena kita menjaga protokol Covid-19. Memang kita tidak diperbolehkan nanti gelaran open house. Kepala OPD juga tidak boleh open house,” terangnya, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Komandan Kodim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Selanjutnya, Sutiaji menegaskan, pelarangan takbir keliling yang kerap dilakukan saat malam Idul Fitri. Tingkat kewaspadaan juga harus dimaksimalkan ketika salat Idul Fitri. Peraturan SE Menteri Agama No 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah atau 2021. Antara lain memuat ketentuan yang membolehkan salat Idul Fitri di lapangan terbuka dan masjid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pihaknya memohon, kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang dan seluruh tokoh agama berbagai ormas untuk memberikan himbauan kepada umatnya. Himbauan tersebut guna melaksanakan ibadah di tempat terdekat masing-masing, sehingga tidak ada mobilitas orang. Tidak harus beribadah di masjid besar, tapi cukup ditempat ibadah terdekat.

“Harapannya mengurangi mobilitas, mudah-mudahan dengan upaya dan usaha yang demikian ini mampu menekan bahwa tren rendahnya terkonfirmasi positif bertahan,” beber pria asal Lamongan ini.

Senada, Ketua MUI Kota Malang, KH Baidlowi Muslich mengungkapkan, silaturahmi kali ini mendoakan akan wabah virus corona segera diangkat. Namun tetap semangat untuk bisa menuntaskan ibadah puasa ini. Pemerintah telah membuat berbuat berbagai kebijakan didalam pandemi ini, tidak lain semua adalah untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.

“Kami dari para ulama dan umaro mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah,” terang KH Baidlowi Muslich.

Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, termasuk pada pelaksanaan ibadah, baik itu salat Jum’at, salat tarawih, maupun salat Idul Fitri yang akan datang. Mengabaikan kemaslahatan orang banyak dari pada ibadah menyalahi syariat dalam Islam.

“Itu semua adalah disesuaikan dengan keadaan yang sekarang ini terjadi,” pungkas pengasuh PP Anwarul Huda, Karangbesuki, Kecamatan Sukun. (ws1/rhd)


Baca juga:

Pos terkait