Kemenag Jelaskan Alur Jamaah Keberangkatan Haji 2021

Ilustrasi pelaksanaan haji saat pandemi. (ist) - Kemenag Jelaskan Alur Jamaah Keberangkatan Haji 2021
Ilustrasi pelaksanaan haji saat pandemi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun alur pergerakan pemberangkatan haji 2021. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman menjelaskan, terdapat delapan tahapan yang harus dilewati oleh jemaah haji. Alur ini disusun sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.

“Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan,” ujar Ramadan, Rabu (28/4/2021).

Bacaan Lainnya

Tahap pertama adalah jemaah haji wajib telah menerima vaksin covid-19 dan meningitis. Terlebih, jemaah haji telah dikategorikan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin covid-19.

“Untuk vaksinasi Covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin.” kata Ramadan.

Tahap kedua adalah karantina di asrama haji selama 3 x 24 jam. Jemaah juga wajib melakukan tes swab antigen saat tiba di asrama haji. Jika ditemukan jemaah yang positif, maka akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

Selanjutnya, setelah tiba di Makkah, jemaah wajib melakukan karantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas dua orang jemaah per kamar. Setelah karantina, jemaah haji wajib melakukan tes PCR swab. Jamaah dapat melakukan umrah di hari ke-4 jika hasilnya negatif. Namun, jika hasilnya positif, maka harus melakukan isoman di hotel di Makkah.

Tahap keempat adalah Miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah akan diberangkatkan dengan bus menuju miqat dengan penerapan prokes yang ketat yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Kemudian, selama umrah wajib dan thawaf ifadlah di Masjidi Haram, jemaah diberikan tiga kali kesempatan ke Masjidil. Tentunya dengan penerapan prokes.

“Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan. Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi,” paparnya.

Saat berada di Madinah, jamaah akan ditempatkan di hotel yang ditentukan dengan kapasitas dua orang per kamar. Jamaah hanya akan berada selama 3 hari di Madinah dan tidak ada pelaksanaan salat Arbain.

Tahap ketujuh, sebelum pulang ke Indonesia, jamaah akan melakukan tes swab PCR di hari ke-4 saat di Madinah. Jika hasilnya positif, jemaah wajib melakukan isolasi mandiri di hotel di Madinah.

Tahap terakhir, setelah tiba di Indonesia, jemaah wajib melakukan tes swab antigen di srama haji. Jika ditemukan hasil positif, maka jemaah tersebut wajib isoman di asrama haji.

“Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas,” imbuhnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait