MTsN 1 Kota Malang Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

PTM Terbatas di MTsN 1 Kota Malang. (rhd) - MTsN 1 Kota Malang Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas - Terapkan e-learning madrasah permudah siswa sekolah dari rumah
PTM Terbatas di MTsN 1 Kota Malang. (rhd)
Terapkan e-learning madrasah permudah siswa sekolah dari rumah

Malang, SERU.co.id – Merujuk SE Walikota Nomor 15 tahun 2021 tentang PTM Terbatas di Masa Pandemi. MTsN 1 Kota Malang memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Senin (26/4/2021). Sekaligus PTM kali pertama, sejak pemberlakuan pembelajaran daring awal pandemi covid-19, pada Maret 2020 lalu.

PTM Terbatas ini diikuti oleh siswa kelas 7 dan 8, mulai pukul 07.30 – 09.30 WIB untuk 2 mata pelajaran (mapel). Sementara kelas 9 tidak mengikuti PTM Terbatas ini, lantaran telah usai menyelesaikan masa studi.

Bacaan Lainnya

“Saat SE Walikota tentang PTM Terbatas dikeluarkan dan sudah diterapkan di sekolah negeri pekan lalu. Kami berkoordinasi dengan Kepala Kemenag Kota Malang. MTsN 1 Kota Malang dipersilahkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait PTM Terbatas tersebut,” ungkap Kepala MTsN 1 Malang, Drs Samsudin MPd, kepada SERU.co.id, di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).

Penerapan e-learning madrasah agar bisa diikuti siswa dari rumah. (rhd)

Di waktu sepekan tersebut, MTsN 1 Kota Malang menyiapkan pola terbaik untuk pelaksanaan PTM Terbatas. Seperti sarana prasarana yang dibutuhkan dalam e-learning madrasah. Sehingga selain diikuti siswa di kelas, pembelajaran juga bisa diikuti bersamaan oleh siswa yang belajar daring dari rumah.

“Semua siswa sama-sama melakukan pembelajaran. Hanya saja ruangnya berbeda, sebagian PTM Terbatas di ruang kelas. Sebagian lagi belajar dari rumah masing-masing melalui e-learning madrasah,” imbuh Samsudin.

Sebelum mengikuti PTM, siswa, guru dan tenaga kependidikan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebelum masuk ruang kelas. Seperti cek suhu tubuh, masuk bilik uap, dan cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Serta diwajibkan memakai masker, menjaga jarak 1,5 meter selama pembelajaran dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau cium tangan.

Siswa, guru, dan tenaga kependidikan wajib menerapkan protokol kesehatan. (rhd)

Mengingat masa awal PTM Terbatas, MTsN 1 Kota Malang mensyaratkan peserta didik yang diperbolehkan mengikuti PTM. Di antaranya berdomisili di wilayah Malang Raya, mendapatkan izin orang tua, antar jemput orang tua bukan kendaraan umum, menyesuaikan jadwal sesuai presensi, dan lainnya.

Peserta didik dengan nomor presensi 1 sampai 16 melaksanakan PTM Terbatas pada hari Senin hingga Rabu. Sementara peserta didik dengan nomor presensi 17 sampai 32 mengikuti PTM Terbatas pada hari Kamis hingga Sabtu. Sementara peserta didik yang tidak terjadwal PTM Terbatas, mengikuti pembelajaran daring dari rumah masing-masing.

“Sebagaimana SE, jumlah siswa yang mengikuti PTM maksimal 50 persen. Dengan pola persyaratan tersebut, tentunya siswa yang mengikuti PTM di MTsN 1 Kota Malang kurang dari 50 persen. Apalagi siswa Ma’had rerata dari luar kota tidak diperkenankan PTM,” tandas Kepala MTsN 1 Kota Malang ketujuh ini, terhitung sejak berdiri tahun 1987.

Disebutkannya, saat PTM diterapkan oleh sekolah negeri, di pekan yang sama siswa kelas 9 MTsN 1 Kota Malang masuk offline. Hanya saja untuk pengambilan kelengkapan dokumentasi kelulusan. Seperti dokumen foto, pemenuhan nilai, rekapitulasi prestasi dan lainnya. (rhd)

Pos terkait