Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020. Dilanjutkan Penandatanganan tentang Keputusan DPRD atas Penerimaan LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna lantai 3, DPRD Kota Malang, Rabu (21/4/2021).
DPRD Kota Malang memberikan berbagai catatan atas LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020. Melalui Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, banyak rekomendasi oleh pihak legislatif untuk Pemkot Malang agar segera diselesaikan. Dari 12 tolak ukur pencapaian kinerja dan sasaran, hanya 4 yang mencapai target.
“Dewan menilai hanya 4 indikator yang dicapai Pemkot Malang, yaitu Indeks Kesehatan, Indeks Daya Beli, Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI), dan Persentase Perda yang ditegakkan. Sedangkan 8 indikator lainnya belum tercapai,” seru I Made Riandiana Kartika.
Kedelapan sasaran strategis yang tidak mampu dicapai targetnya oleh Pemkot Malang, yaitu Indeks Pendidikan, Persentase Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD), Persentase Penurunan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kemudian Indeks Pembangunan Masyarakat dan Gender, Kualitas Sistem Kelembagaan yang Efektif, Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Indeks Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Oleh karena itu, DPRD meminta perhatian yang serius atas tidak tercapainya 8 target tersebut. Kami harap di tahun mendatang agar semua program dan kegiatan bisa bertumpu terhadap pencapaian target indikator tersebut,” tegas Made, sapaan akrab politisi PDI-P ini.
Ada empat bidang rekomendasi sesuai empat komisi yang dimiliki DPRD Kota Malang. Dimana proses rekomendasi ini dilakukan oleh 45 orang anggota DPRD Kota Malang.
“Kami diawal membahas lewat telaah dan kajian 45 orang, kemudian diperdalam oleh komisi-komisi 45 orang juga. Lalu disimpulkan oleh Badan Anggaran kita sepakati disitu,” paparnya.
Disebutkannya, banyak rekomendasi penting dari masing-masing komisi. Diantaranya bidang pemerintahan dan hukum, agar jabatan-jabatan kosong segera diisi dengan penaikan pengaturan jabatan. Pengisian tersebut bukan berdasarkan keinginan, tapi sesuai dengan kebutuhan.
Lebih lanjut di bidang keuangan dan pendapatan, ada beberapa catatan tentang target. Pihaknya tetap memberikan masukan dan telaah, apapun alasannya APBD Kota Malang sendiri masih mempunyai hutang.
“Kita punya defisit pendapatan yang harus kita tutup di 2021. Kalaupun ada pandemi seperti itu, sekarang harus segera dikejar defisitnya,” beber Made.
Dari segi pembangunan, ada PR penanganan banjir dan beberapa bangunan yang belum termanfaatkan dengan baik. Terkait Kesra, data penanganan pandemi Covid-19 kurang akurat dan harus updating data.
Lebih lanjut, soal peningkatan pelayanan kesehatan, pihaknya meminta merelokasi Puskesmas Bareng supaya segera ditempatkan di posisi strategis. Mengingat sudah mendapat jawaban melalui hiring, Puskesmas Bareng akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pemindahan Puskesmas juga di RTH.
“Cuma pemindahan lokasi saja itu, kita bersyukur semoga di tahun ini bisa dilaksanakan,” seru Ketua DPC PDI-P Kota Malang ini.
Pihaknya menegaskan, akan menugaskan masing-masing komisi untuk mengawal sampai di LKPJ 2021 besok. Dan akan dilakukan juga pada tahun depan.
“Jangan sampai yang menjadi rekomendasi sekarang tidak dilaksanakan. Kalau itu terjadi, kita akan berikan rapot atau penilaian khusus,” pungkasnya
Menanggapi hal ini, Walikota Malang, Drs H Sutiaji menuturkan, rekomendasi kisaran pada tahun 2021 yang disampaikan normatif yang memang catatan-catatan yang harus dilakukan bersama. Termasuk capaian 8 indikator yang belum tercapai.
“Saya kira on the track upayanya. Perlu kita ingat bahwa di tahun 2020 praktis karena situasi nasional pandemi mempengaruhi seluruh sektor, pemerintahan juga berimbas,” seru Sutiaji, di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 DPRD Kota Malang, Rabu (21/4/2021).
Disebutkan Sutiaji, pendapatan Kota Malang memang mengalami penurunan sekitar 8 persen. Selain itu pertumbuhan ekonomi minus bukan hanya dialami Kota Malang saja, melainkan secara nasional.
“Sebenarnya waktu itu diperkirakan turun 60 persen, namun saya target 20 persen saja penurunannya. Tapi ternyata hanya 8 koma sekian persen, meski begitu kami terima catatan rekomendasi perihal pendapatan,” beber politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, ada penurunan delapan sekian persen dari target awal yang 100 persen. Situasi kondisi pandemi, menurutnya memang tidak sesuai dengan capaian-capaian kondisi-kondisi yang new normal.
“Terimakasih itu akan menjadi catatan kami, saya kira sangat penting kedepan ditahun 2021 masuk pada praperda ada terkait dengan capaian tersebut,” pungkasnya. (adv/ws1/rhd)