Malang, SERU.co.id – Koramil dan Polsek Sukun menggelar operasi penegakan disiplin (opsgakplin) protokol kesehatan. Operasi gabungan untuk menerapkan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang.
Salah satunya, Rabu (21/4/2021) mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB, menyasar sekitar Pos Unyil, Jalan Terusan Bendungan Sigura-gura dan Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang.
“Petugas melaksanakan opsgakplin protokol kesehatan di Pos Unyil Jl. TB. Sigura-gura. Selama operasi, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes,” ungkap Iptu Didik Irwanto, Panit Reskrim Polsek Sukun.
Baca Juga :
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
Selain memberi sosialisasi soal pentingnya prokes dan masker, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Petugas juga menegur warga yang tidak memakai masker.
Kurang lebih 20 personel terlibat dalam opsgakplin tersebut. Di antaranya dua anggota Koramil 0833/04 Sukun, anggota Polsek Sukun, enam staf Kecamatan Sukun, Lurah Karangbesuki, dua anggota Bakesbangpol, serta enam satpam. (rhd)