Malang, SERU.co.id – Sekitar 1.131 siswa MTsN 1 Kota Malang (Matsanewa) mengikuti Pondok Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi, selama 3 hari secara virtual, Kamis-Sabtu (15-17/4/2021). Diikuti oleh semua siswa kelas 7, 8, dan 9, mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Materi yang diusung dalam Pondok Ramadan tahun ini, tidak berbeda jauh dengan materi Pondok Ramadan sebelum pandemi. Di antaranya tadarus Al-Qur’an, fiqih ibadah, thaharah, sholat puasa dan zakat, serta Kajian Islam moderasi beragama.
“Kegiatan Pondok Ramadan ini sebagai penyemangat para siswa di saat Ramadan. Kegiatan selama di bulan Ramadan, selain pembelajaran kurikulum, ada juga aktivitas ibadah yaumiah,” ucap Kepala MTsN 1 Malang, Drs Samsudin MPd, kepada SERU.co.id, di ruang kerjanya.
Disebutkannya, materi Pondok Ramadan disampaikan oleh pemateri dari internal, yakni tim guru keagamaan dan bahasa Arab.
Secara spesifik, Samsudin menyebutkan, MTsN 1 Kota Malang memonitoring ibadah yaumiah atau aktivitas harian siswa selama bulan Ramadan. Seperti sholat wajib, Dhuha, sunnah, tarawih, tahajud, tadarus Al Quran, bantu orang tua, belajar materi sekolah, shodaqoh, dan lainnya.
“Harapannya item-item tersebut bisa dilaksanakan dan dipenuhi oleh siswa. Tujuannya, untuk mendidik dan membimbing kemandirian siswa dengan tanggung jawab dan kejujuran,” imbuhnya

Dengan menggunakan indikator pada item dimaksud, nantinya akan dilaporkan oleh siswa dan orang tua kepada wali kelas setiap 10 hari sekali.
“Tinggal isi dan centang item yang sudah dilaksanakan. Dengan laporan setiap 10 hari ke wali kelas tersebut, tentunya melibatkan peran orang tua dalam mengisi item dan pengawasan. Sehingga dituntut kejujuran keduanya,” seru Samsudin.
Terkait kegiatan zakat fitrah, infak, dan shadaqah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk dilaksanakan di tempat masing-masing siswa. Kecuali jika sudah diperkenankan pembelajaran luring, sebagaimana Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 15 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Masa Pandemi.
Disebutkannya, kegiatan pembelajaran selama Ramadan (bukan Pondok Ramadan, red) masih dipantau selama sebulan secara daring. Mengingat madrasah di bawah Kemenag Kota Malang masih dalam tahap konsolidasi terkait SE Walikota Nomor 15 tahun 2021 tersebut.
“Kan masih baru kemarin (Rabu, 14/4/2021) SE tersebut dikeluarkan. Jadi kami masih koordinasi bagaimana penerapannya di madrasah,” seru kepala madrasah ke tujuh MTsN 1 Kota Malang ini.
Menurutnya, semua opsi daring maupun luring telah dipersiapkan oleh MTsN 1 Kota Malang. Namun secara struktural, pihaknya menunggu keputusan Kemenag Kota Malang dalam menyikapi SE tersebut.
Pasalnya, dari pantauan SERU.co.id, belum semua guru madrasah menerima vaksinasi. Sementara salah satu persyaratan PTM, adalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, telah dilakukan vaksinasi. (rhd)