Trenggalek, SERU.co.id – Komisi II DPRD respon keluhan nelayan Teluk Prigi. Nelayan pemancing udang lobster merasa keberatan dengan adanya nelayan kompresor penangkap Lobster. Karena merasa terganggu, para nelayan pemancing ini wadul dewan dan ditanggapi Komisi II, Senin (5/4/2021). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dipanggil untuk dimintai keterangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Imam Basuki menjelaskan, masyarakat yang mencari udang lobster manual mengaku resah karena ada yang menggunakan kompresor untuk alat bantu mencari lobster,” ungkap Imam.
Menurutnya, nelayan manual mengkhawatirkan aktifitas penangkapan lobster dengan kompresor ini bisa merusak ekosistem bawah laut.
“Jadi, para nelayan pancing ini resah dengan keberadaan nelayan kompresor yang saat ini beroperasi di wilayah Prigi. Karena ditakutkan alat yang digunakan bisa merusak terumbu karang di dasar laut,” lanjutnya.
Nelayan kompresor ini mencari lobster didasar laut menggunakan bantuan kompresor atau pompa angin.
“Ditakutkan, alih-alih hanya cari lobster nanti malah merusak terumbu karang, itu yang di khawatirkan,” lanjut mantan Kepala Desa Tasik Madu, Watulimo tersebut.
Kekhawatiran nelayan lokal ini dianggap masuk akal, namun kendalanya kelautan menjadi ranah Pemerintah Provinsi. Sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa mengkomunikasikan ini dengan Pemprov Jatim.
“Kita akan mencoba mengkomunikasikan dengan Provinsi untuk jalan penyelesaian terbaik,” lanjutnya.
Meskipun menjadi polemik namun ini bukan kewenangan daerah. Kami berharap semua pihak bisa menjaga diri sehingga tidak terjadi konflik horizontal di bawah, sampai ada keputusan dari Pemprov Jatim. (fal/mzm)