Malang, SERU.co.id – Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang (L’SIMA) melakukan giat penggeledahan blok hunian, Selasa (6/4/2021) pukul 19.00 – 21.20. Penggeledahan ini sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban serta antisipasi pencegahan gangguan keamanan, dalam Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, di Jl. Asahan No.7 Kel. Bunulrejo, Kec. Blimbing, Kota Malang.
Menurunkan 50 personel gabungan dibagi menjadi 6 tim. Dimana tiap tim gabungan terdiri dari anggota Lapas, TNI, Polri dan BNN. Pihak Lapas memandu menyasar blok secara acak yang sekiranya rawan.
“Kita melaksanakan penggeledahan bersama pada blok-blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan sasaran narkoba atau narkotika. Dalam penggeledahan, mohon dijaga kesopanan terhadap WBP. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Malang, I Wayan Nurasta Wibawa, saat memimpin apel.
Pukul 19.15, tim menuju blok-blok yang telah ditunjuk dengan dipandu oleh pihak Lapas. Saat mendatangi blok tahanan, petugas menyampaikan maksud dan tujuan kepada WBP. Kemudian mengeluarkan penghuninya, agar memudahkan penggeledahan.

Adapun hasil penggeledahan, para petugas berhasil menyita puluhan barang terlarang. Yakni 6 handphone, 4 charger, 13 sajam, 18 sendok, 26 korek api, 1 gas portable, 2 music box, dan 8 set kartu remi.
“Untuk narkoba nihil ditemukan,” ungkap Kalapas Kelas 1 Malang, Robertus Bartholomeus Danang Yudiawan, BcIP, SIP, DEA.
Disebutkan Kalapas Kelas 1 Malang RB Danang Yudiawan, operasi penggeledahan dilakukan secara serentak di seluruh lapas di Indonesia. . Sekaligus memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, yang bakal diperingati pada 27 April 2021 mendatang.

“Atas nama lapas, kami mengucapkan terimakasih atas kegiatan malam ini yang bisa berkolaborasi antara aparat terkait. Semoga kedepan kegiatan seperti ini bisa berlanjut,” imbuh Kalapas L’SIMA.
Turut terlibat dalam operasi penggeledahan tersebut. Di antaranya Kasubag BNN Kota Malang Yudha Wirawan, Kanit Intelkam Polsek Blimbing Iptu Pamungkas, Danunit Inteldim 0833 Letda Inf Maniso, Kanit Sabhara Polsek Blimbing Ipda Heru Junaedi, Para Kabid Lapas Kelas 1 Malang, anggota Lapas Kelas 1 Malang, anggota Koramil Blimbing, anggota Polsek Blimbing, serta anggota BNN Kota Malang. (rhd)