Diikuti launching pelayanan publik oleh Dishub, Dispendukcapil dan Disporapar
Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, melaunching Pelayanan Publik Berbasis Elektronik e-SPPT PBB dan Gebyar Panutan Pajak Daerah Kota Malang, di halaman depan Balaikota Malang, Rabu (7/4/2021). Launching ini sebagai bentuk komitmen Bapenda untuk totalitas memberikan layanan kepada masyarakat Bhumi Arema.
Dalam launching bertemakan ‘Menguatkan Kepedulian Membayar Pajak dalam rangka Pemulihan Ekonomi Daerah’, Walikota Malang, Drs H Sutiaji memberikan apresiasi kepada Bapenda. Menurutnya, percepatan dan kemudahan pelayanan pada masyarakat, sebagai komitmen dan keharusan bagi OPD.
“Inovasi Bapenda sangat memudahkan kita. Ketika Wajib Pajak (WP) ingin membayar pajak dan mencetak resi kini menjadi lebih mudah. Cukup klik, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), akan muncul keterangannya,” seru Sutiaji, di halaman Balaikota, Rabu (7/4/2021).

Sutiaji menuturkan, ketika dipermudah hanya mencetak, tidak akan ada alasan tidak dapat SPPT. Masyarakat sudah bisa mencetak melalui aplikasi pajak.malangkota.go.id/sppt. Saat membayar bisa dimanapun. Karena Bapenda telah bekerjasama dengan Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, toko modern dan marketplace.
“Tadi saya coba, NOP berapa. Kemudian muncul nanti ada bukti secara otomatis, terkoneksi dengan Bapenda,” pungkasnya.
Selain memberikan apresiasi, Walikota Malang juga terus mendorong peningkatan dan transparansi perolehan pendapatan daerah secara real time. Disebutkannya, awal pandemi Bapenda hanya ditargetkan Rp40 miliar, hingga naik menembus yang ditargetkan lebih dari Rp63 miliar.
“Hari ini saya tanya berapa, apa yang di dapat. Kemarin lapor ke kami dapat Rp83 Miliar. Saat ini Rp85 Miliar tanggal 5 kemarin,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Sutiaji bakal menargetkan Rp1,5 triliun bahkan Rp2 triliun di tahun 2023. Meski jauh dari target Korsupgah KPK dikisaran angka Rp3-5 triliun. Untuk itu, sinergitas semua pihak secara bersama-sama dapat saling menguatkan. Sekaligus menjadi keniscayaan transparansi.
Pendapatan tersebut menurutnya, akan terus dikuatkan. Ketika sudah kuat, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah ikut menguat. Kebijakan Pemkot Malang bakal membuahkan benefit, timbal balik yang akan terus membaik.
“Saya yakin perilaku masyarakat pelan tapi pasti, akan semakin percaya bahwa kebijakan Kota Malang adalah kebijakan bersama,” bebernya.
Sutiaji menambahkan, untuk kedepan bisa terus berinovasi. Tidak cepat puas dengan capaian yang telah dilakukan hari ini. Jika saat ini masih mampu melalui website, harapannya kedepan bisa beralih ke aplikasi atau playstore yang lebih mudah dan efisien.
“Coba kedepan kita tingkatkan versi playstore. Jadi orang mencet itu langsung lihat dan kita download aplikasinya. Lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan, sebelumnya SPPT PBB begitu diterima wajib pajak, kendala pertama kadang terselip atau bahkan hilang. Saat membayar lupa ditaruh dimana. Dengan adanya e-SPPT akan sangat memudahkan masyarakat.
Bila terselip, tinggal tanya nomor objek pajak, bisa di print sendiri di rumah. Namun sementara belum sempurna, karena masih nyetak. Sementara bayarnya tetap di Bank Jatim atau Bapenda. Selain itu, antrian membuat WP merasa buang waktu.
“Kita kerjasama untuk pembayaran di Bank Jatim, Alfamart dan Indomaret terdekat dari di rumah. Kemudian kalau malas keluar rumah, bisa bayar di Tokopedia, QRIS dan beberapa marketplace lainnya” ungkap mantan Kadishub Kota Malang ini.

Pelayanan ini tidak hanya bagi warga Kota Malang, melainkan bisa luar Malang yang mempunyai aset di Kota Malang. Semisal tinggalnya di Jakarta Utara, punya tanah di Lesanpuro, bayarnya bisa di Indomaret di Pantai Indah Kapuk.
“Kami yakin dan optimis peningkatan pendapatan dari sektor PBB akan meningkat di tahun ini. Karena launching ini memudahkan WP untuk membayar PBB,” harapnya.
Selain Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Bapenda (e-SPPT PBB), tiga OPD lainnya juga melaunching Pelayanan Publik Berbasis Elektronik. Di antaranya Dishub (uji kir dan e-parking), Dispendukcapil (Siapel), dan Disporapar (Simbah-e) untuk sewa lapangan bola, tenis, basket, voli, kolam renang, sewa GOR Ken Arok. (adv/ws1/rhd)