Trenggalek, SERU.co.id – DPRD Trenggalek telah membentuk Pansus DPRD untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020. Rencananya Pansus LKPJ akan libatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk pencermatan capaian indikator pemerintah pada anggaran 2020 tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati, Syah Muhamat Natanegara telah menyerahkan nota Ranperda LKPJ tersebut kepada DPRD melalui sidang paripurnya.
Ketua Pansus LKPJ, Sikarudin menjelaskan, agenda Pansusnya saat ini memasuki agenda pembahasan LKPJ. Banyak poin LKPJ yang perlu dicermati pansus ini utamanya pada capaian pemerintah.
Dalam rapat yang dilakukan ketua Pansus ini dijelaskan, sesuai tugas yang telah difasilitasi pimpinan DPRD maka DPRD perlu membentuk Pansus LKPJ. Dalam pembentukan Pansus ini disepakati ada tiga wakil ketua dan satu ketua. Setelah terbentuk struktur maka tugas selanjutnya menyusun agenda.
“Disepakati minggu pertama Pansus LKPJ akan mencermati LKPJ secara internal Pansus. Kemudian dari pencermatan ini akan ditindaklanjuti dengan mengundang OPD untuk klarifikasi. Akan kita kupas secara mendalam bersama OPD terkait pencapaian target maupun apa saja yang belum tercapai dalam pelaksanaan APBD tahun 2020. Proses pencapaian akan kita kejar, apakah memang target yang terlalu rendah, ataukah memang kinerja eksekutif memang baik. Bila baik maka perlu kita apresisasi, dan bila targetnya terlalu rendab maka perlu kita evaluasi,” ungkap Sukarodin.
Yang masih mengganjal bagi pansus ini terkait capaian prosentase pelaksanaan insfratruktur di Kabupaten Trenggalek yang mencapai angka 100 %. Pansus LKPJ menilai perlu kajian yang lebih mendalam dengan OPD terkait.
“Jangan sampai dalam Ranperda LKPJ ini hanya mencatat indikator yang baik saja. Maka itu perlu ada pencermatan mendalam sehingga antara data dan realita itu sama,” tandasnya. (fal/mzm)