Batu, SERU.co.id – Wacana pembangunan wahana baru di Kota Apel berupa kereta gantung ditargetkan akan dimulai pembangunan fisiknya pada 2022 kedepan.
Oleh sebab itu, akhir 2021 PT INKA dan Pemkot Batu berusaha merampungkan proses administrasi. Agar mega proyek yang digadang-gadang mampu menggeliatkan sektor wisata segera terealisasi.
“Dari hasil pemaparan yang telah kami sampaikan kemarin. Masih akan ada tindak lanjut lebih dalam lagi. Misalnya mengenai RTRW akan dicek lagi oleh Pemkot Batu. Serta kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) akan dicek lebih lanjut oleh Danlanud,” ujar GM PT INKA, Junaidi.
Junaidi melanjutkan, koordinasi dengan Perhutani berkaitan dengan lahan yang akan dilewati trase/rute kereta gantung. Begitu juga penetapan lokasi induk kereta akan berkordinasi dengan Dishub Jatim.
Dipaparkan secara rinci, rute proyek kereta gantung dibagi dua jalur, yakni Kidul Brantas dan Lor Brantas. Kedua rute antara Lor Brantas dan Kidul Brantas ini tak terhubung satu dengan yang lainnya.
Untuk rute Kidul Brantas, meliputi Sengkaling, Jatim Park 3, Gangsiran Puthuk, Jatim Park 2, Kusuma Agrowisata, Gunung Seruk, Pos Pendakian Gunung Panderman, dan Gunung Punuk Sapi. Sedangkan untuk rute Lor Brantas, meliputi Selecta, Putuk Gendero, Puncak Kalindra, Coban Talun dan Bukit Jengkoang.
“Untuk panjang rutenya paling pendek sekitar 3,5 kilometer, sementara untuk rute yang paling panjang bisa lebih dari 15 kilometer. Sedangkan untuk pembangunan tergantung dari Pemkot Batu. Mau dibangun yang pendek dulu atau yang panjang dulu,” bebernya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menerangkan, pendanaan terhadap mega proyek ini, kedepannya terbagi 70 persen dari investasi asing. Dan 30 persennya konsorsium, terdiri dari masyarakat maupun pinjaman bank.
Sedangkan untuk total biaya pembangunan kereta gantung ini diperkirakan paling murah Rp 400 miliar hingga lebih dari Rp 1 trilliun. Tergantung panjang rute yang akan dibangun nanti.
Tak lupa, pria berkacamata ini juga menekankan, diperlukan kajian tambahan di sektor business plan, mitigasi dan konsesi resiko pembangunan. Baik dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Selain itu, ia juga menyarankan, tidak mengganggu kawasan Paralayang sebagai kawasan wisata yang sudah ada. Begitu juga dengan kawasan lainnya.
“Komitmen konsorsium atau kepastian skema pembiayaan investasi ke depan, bisa dipastikan rencana trase tidak menyalahi RTRW dan KKOP. Yakni dengan mengkaji penentuan prioritas trase atau rute mana yang akan dibangun,” tutupnya. (ws2/rhd)