Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah kembali mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 April 2021. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyatakan, penerapan PPKM jilid 4 ini diperluas ke lima wilayah lainnya.
“Bahwa ini diperpanjang 23 Maret sampai 5 April dan 5 daerah tambahan adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat sehingga menjadi 15 daerah,” ujar Airlangga, Jumat (19/3/2021).
Selain perluasan wilayah, PPKM Mikro jilid 4 juga mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi perguruan tinggi. Serta, kegiatan seni budaya yang dibolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan sesuai protokol kesehatan.
“Kegiatan belajar mengajar untuk yang di bawah SMA atau SMK secara daring atau online, sedangkan tatap muka sudah bisa dibuatkan protokol untuk prototipe di perguruan tinggi dan akademi dan berbasis proses dengan Perda (peraturan daerah) dan Perkada (peraturan kepala daerah),” jelasnya.
Selebihnya, peraturan PPKM Mikro jilid 4 tak berbeda dengan jilid sebelumnya. Pelaksanaan work from office (WFO) dan work from home (WFH) menjadi 50 persen. Pusat perbelanjaan mall dan pasar modern diperbolehkan buka maksimal hingga pukul 21.00 WIB/WITA tanpa toleransi.
Untuk tempat makan atau restoran diizinkan melayani pembelian dine-in atau makan ditempat, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kegiatan konstruksi diizinkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan 100 persen. Rumah ibadah diberikan kapasitas maksimal 50 persen dengan ketentuan jaga jarak. Serta tambahan aturan fasilitas umum fasilitas umum berbasis komunitas dengan kapasitas maksimal 50 persen. (hma/rhd)