Hearing Komisi III DPRD Kab Blitar Terkait Banjir di Ngaringan

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait banjir bersama Pemerintah Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari, BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Blitar - Hearing Komisi III DPRD Kab Blitar Terkait Banjir di Ngaringan
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait banjir bersama Pemerintah Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari, BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Blitar, SERU.co.id – Menindaklanjuti pengaduan warga terkait banjir di Desa Ngaringan Gandusari, Komisi IIII DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing, Senin (15/3/2021). Hadir dalam hearing tersebut, Pemerintah Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari, BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi III, Panoto usai memimpin hearing yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

“Melalui hearing ini, diharapkan ada solusi terhadap permasalahan banjir di Desa Ngaringan. Jika dari hasil hearing hari ini disepakati, Komisi III akan memanggil PT NSA dan pihak PTPN X untuk memastikan kesanggupan membangun kerusakan yang terjadi akibat banjir di Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari tersebut,” kata Panoto.

Sementara anggota Komisi III, Adib Zamhari menjelaskan, karena yang memberi ijin usaha kepada PT NSA dan PTPN X bukan daerah, maka untuk menangani permasalahan banjir ini perlu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi atau Pusat. Karena pengalihan tanaman keras menjadi tanaman musiman ini mengakibatkan erosi di Desa Ngaringan.

“Karena jika tidak ada penanganan secara tegas, bencana banjir akan mengancam warga,” jelasnya.

Banjir di Desa Ngaringan terjadi sejak tahun 2016 – 2020. Namun banjir pada akhir tahun 2020 kemarin mengakibatkan dua jembatan putus. Kepala Desa Ngaringan, Agus menegaskan, banjir tersebut akibat adanya pengalihan tanaman, yaitu dari tanaman keras menjadi tanaman musiman. Dimana untuk PTPN X yang dulu lahan perkebunan ditanami karet sekarang berubah menjadi tanaman tebu. Selain itu banjir ini juga terjadi akibat adanya PT NSA dengan usaha tanaman pisang.

“Sejauh ini dari PTPN X sudah membangun gorong-gorong di dusun Bintan. Sedangkan PT NSA sudah memberikan bantuan bronjong dan batu,” tegasnya.

Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Achmad Cholik menyampaikan, akibat banjir ini pihaknya sudah melakukan asesment. Selain itu juga memberikan bantuan kedaruratan kebencanaan berupa bronjong kawat. Sedangkan untuk alih fungsi lahan yang menjadi penyebab terjadinya banjir harus dibahas kembali.

“Akibat banjir di Desa Ngaringan ini, ada dua jembatan yang putus,” jelas Achmad Cholik.

Sekretaris Dinas PUPR, Nanang Adi mengatakan, setelah bencana banjir di Desa Ngaringan, pihaknya sudah melakukan survey lapangan. Hasilnya, dari tujuh titik lokasi, hanya ada satu titik yang menjadi kewenangan Kabuputen.

“Tahun ini kami belum memasukkan pembangunan jembatan tersebut, karena selain adanya refocusing anggaran juga saat kejadian APBD 2021 sudah disahkan. Tetapi jika memungkinkan dimasukkan pada anggaran kedaruratan. Dan jika tidak memungkinkan, bisa dimasukkan melalaui APBD perubahan 2021,” jelasnya. (fjr/mzm)

disclaimer

Pos terkait