Belum SPJ, Ratusan BUMDes Bakal Dilimpahkan Ke Inspektorat

Wahyu Yuniarko Kabid Pertahanan Ekonomi dan Lingkungan DPMD - Belum SPJ, Ratusan BUMDes Bakal Dilimpahkan Ke Inspektorat
Wahyu Yuniarko Kabid Pertahanan Ekonomi dan Lingkungan DPMD.

Tulungagung, SERU.co.id – Ratusan BUMDes di Kabupaten Tulungagung, berkasnya bakal dilimpahkan ke Inspektorat. Pasalnya, BUMDes tersebut belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan BUMDes tahun 2020 lalu. Dari total 257 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tulungagung hingga saat ini masih tercatat sekitar 60 persen BUMDes yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait pengelolaan kegiatan dan pengelolaan keuangan BUMDes selama satu tahun yang difasilitasi Pemerintah Desa melalui musyawarah Desa di akhir tahun 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, melalui Kabid Pertahanan Ekonomi dan Lingkungan, Wahyu Yuniarko, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/3/2021).

Bacaan Lainnya

Wahyu Yuniarko mengatakan, sebenarnya BUMDes mampu berperan penting sebagai tulang punggung Desa. Jika dikelola dengan baik, bisa mendapatkan hasil yang baik serta bisa menggenjot Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun demikian terkait banyaknya BUMDes yang belum melaporkan atau menyelesaikan LPJ, pihaknya masih akan menunggu hingga batas waktu sampai akhir bulan April mendatang.

“Kita tunggu sampai akhir bulan April 2021. Tugas kita tetap melakukan pembinaan terhadap BUMDes tersebut. Sebenarnya mudah, yang penting laporan dan kita yang memverifikasi,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Wahyu, terhadap BUMDes yang belum menyelesaikan LPJ, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran kepada desa melalui kecamatan yang juga selaku pembina.

“Apabila di akhir bulan April mendatang pihak BUMDes belum juga melakukan penyelesaian laporan atau menyelesaikan LPJ, maka pembinaannya akan diserahkan ke inspektorat,” pungkasnya. (ndik/mzm)

Pos terkait