Bupati Minta Tindak Tegas Truk Muatan Berlebih

Bupati Minta Tindak Tegas Truk Muatan Berlebih - Kediri
Bupati Minta Tindak Tegas Truk Muatan Berlebih.

Kediri, SERU.co.id – Bupati Kediri, H. Hanidhito Himawan Pramana instruksikan kepada Dinas Perhubungan supaya memgambil tindakan tegas kepada truk pasir yang melintas di jalan raya bila tidak sesuai aturan. Operasi gabungan dipimpin langsung Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kediri.

Dikonfirmasi usai operasi, Kadishub mengatakan, dari 345 truk angkutan barang yang diperiksa, sebanyak 50 kendaraan dilakukan penindakan, Selasa (16/3).

Bacaan Lainnya

Bersama Satlantas Polres Kediri, Kodim 0809 dan Sub Denpom V/2-2 Kediri, kegiatan operasi gabungan menerjunkan puluhan petugas sengaja dirahasiakan sebelumnya. Disampaikan Kadishub, ini dilakukan antisipasi agar tidak bocor dan tentunya menindaklanjuti perintah Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri. Untuk menindak tegas seluruh truk pengangkut barang khususnya pasir yang tidak sesuai ketentuan.

Dari 345 kendaraan yang dihentikan, sebanyak 50 kendaraan angkutan barang telah dilakukan penindakan berupa tilang.

“Kami baru selesai operasi gabungan bersama Sub Denpom, Satlntas Polres Kediri dan Kodim dalam rangka penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Kediri. Operasi ini di Gedangsewu, merupakan jalan menghubungkan Kecamatan Wates dan Kecamatan Plosoklaten dengan sasaran utama yang sarat muatannya,” tegas Joko Suwono.

Hasilnya dari 345 kendaraan yang dihentikan, sebanyak 50 kendaraan angkutan barang telah dilakukan penindakan berupa tilang.

“Rata-rata KIR nya mati dan kelebihan dimensi atau tonase. Kami lakukan penahanan buku uji berkala atau smart card,” tukasnya. (im/fan/mzm)

Pos terkait