Target bertahap 40 objek cagar budaya tahun ini
Malang, SERU.co.id – Demi menjaga cagar budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang bakal menggeliatkan penelitian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang jumlahnya cukup banyak menjadi resmi Objek Cagar Budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Dian Kuntari mengatakan, di Kota Malang ada 755 ODCB, baru sekitar 32 objek yang sudah ditetapkan cagar budaya. Perlu perhatian khusus olehnya.
“Masih ada sekitar 723 objek yang harus dikaji oleh TACB di Kota Malang untuk dinaikkan statusnya menjadi Cagar Budaya,” seru Dian Kuntari, kepada SERU.co.id.
Disebutkannya, proses pengkajian oleh TACB. Selanjutnya TACB menyerahkan hasil kajian tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Malang, karena tupoksinya Bidang Kebudayaan. Setelah itu, Bidang Kebudayaan akan menghimpun semua dan dinaikkan ke Walikota untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Proses yang panjang tersebut memang beralasan. Harus ada kajian mendalam, tidak sembarangan, banyak aspek yang harus dipenuhi. Pihaknya mengatakan, sekian poin sangat berpengaruh terhadap kemampuan Bidang Kebudayaan dalam menyelesaikan ODCB.
“Tidak mungkin dari sekian ratus diselesaikan dalam waktu cepat,” terang ibu penyuka travelling ini.
Meski ada TACB yang resmi dari Dikbud, pihaknya mengaku, mempunyai dua opsi alternatif bagi masyarakat atau pegiat cagar budaya yang ingin mengajukan. Melalui manual dan digital, namun penelitian cagar budaya tersebut harus holistik, tidak boleh parsial.
Masyarakat bisa mendaftarkan temuan yang diduga cagar budaya melalui saluran tersebut. Jika melalui manual, disarankan untuk ke kantor Dikbud. Sementara target untuk tahun ini, Dian Kuntari mengaku, sekitar 40 objek bakal diselesaikan oleh TACB.
“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa mengajukan penetapan sesuai dengan target yang diinginkan, bahkan melampaui,” pungkasnya. (ws1/rhd)