Kota Malang Terima Hibah Barang 3,85 M dari KemenPUPR

Kota Malang, SERU

Kumuh menjadi salah satu pekerjaan dari sebuah kota. Pun Kota Malang, dimana masih memiliki kawasan kumuh. Terlebih dengan kontur wilayahnya yang memang berhimpitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS), atau bantaran sungai.

Baca Lainnya

Berdasarkan data hingga akhir tahun 2018, kawasan kumuh kota Malang tersisa seluas 298,22 Ha. Sementara data yang dilansir Kemen PUPR RI, untuk Provinsi Jawa Timur ada 5 kota dan 7 kabupaten yang menerima proses hibah.

“Untuk kota Malang, jenis barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp 3.855.905.000, yang berasal dari dana APBN 2017 yang diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro,” seru Walikota Malang Sutiaji, disela  penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) kepada Pemerintah Daerah, yang digelar di kantor Kementerian PUPR RI, Selasa (10/9/2019).

KemenPUPR menyerahkan nota hibah. (ist)

Berdasarkan Persetujuan Kementerian PUPR nomor : PS. 04.03-mn/599, tertanggal 13 Maret 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm, 1.270, 9 m; saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm, 102 m; saluran U-Gatter 60.70.120.7 cm, 81,6 m; pembangunan jalan (paving stone) 1.819,6 m; pembangunan jalan aspal 401 m; pembangunan Saluran Batu Kali 2.214 m, dan pembuatan pintu air 2 unit.

“Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan, sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai,” urai Sutiaji, didampingi Kepala DPUPR Hadi Santoso dan Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu.

Ditambahkan pria penghobi bulu tangkis ini, di kelurahan Purwantoro terdapat 25,24 total luas kumuh. Dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut dapat memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 Ha.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen KeMen PUPRI RI, Budi Setyawan, menginformasikan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp 3,071 Triliun dengan sebaran proyeknya berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara.

“Khusus untuk Provinsi Jawa Timur, nilainya sebesar Rp 152,611 M yang tersebar di 5 kota dan 7 kabupaten. Meliputi kota Malang, kota Batu, kota Blitar, kota Surabaya, kota Kediri,  kabupaten Madiun, kabupaten Ngawi,  kabupaten Banyuwangi, kabupaten Nganjuk, kabupaten Situbindo, kabupaten Lamongan dan kabupaten Probolinggo,” beber Budi Setyawan.

Secara khusus KemenPUPR juga memberi apresiasi kepada kepala daerah yang hadir secara langsung, sebagai wujud komitmen kuat kepala daerahnya. (rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *