Penghentian Aksi Unjuk Rasa Bukan Diskriminatif, Tapi Cegah Penyebaran Covid

Penghentian Aksi Unjuk Rasa Bukan Diskriminatif, Tapi Cegah Penyebaran Covid

Malang, SERU.co.id – Keselamatan dan keamanan rakyat menjadi daulat tertinggi. Ini menjadi pedoman gerak dari Pemerintah Kota, TNI dan Polri, dalam upaya melindungi warga Kota Malang dari bahaya covid 19.

“Pandemi ini masih ada di tengah-tengah kita. Bisa hadir kapan dan dimana pun. Seperti halnya, yang tak kita duga dan perkirakan, covid 19 juga sempat menyasar sebuah panti. Maka langkah kewaspadaan dan kehati-hatian berpedoman pada 6 M adalah mutlak, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas serta meningkatkan imun,” tegas Walikota Malang Sutiaji.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, menyikapi dan menangani aksi unjuk rasa tentu juga berpedoman pada hal tersebut. Ditegaskannya, tidak ada yang namanya diskriminasi. Menyuarakan aspirasi diperbolehkan, namun haruslah memperhatikan situasi, khususnya saat pandemi covid-19 dan PPKM Mikro.

“Saat ini kita semua masih berada pada pelaksanaan PPKM Mikro dan langkah upaya menurunkan angka kasus covid-19. Sehingga tidak akan mengambil resiko setiap potensi yang dapat memunculkan klaster-klaster baru. Sekali lagi, penghentian unjuk rasa mempertimbangkan hal itu,” lugas Ketua Satgas Covid-19 kota Malang ini.

Disebutkannya, setiap hari Pemkot, Polresta dan Kodim berjuang siang malam, masuk dari satu kampung ke kampung dan operasi rutin. Dengan menyisir jalan untuk melakukan edukasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kami berkeyakinan, semua warga Arema bertekad untuk segera terbebas dari covid-19. Atas dasar itu, segala bentuk kegiatan yg berdampak pada rawannya penyebaran covid-19, termasuk aksi unjuk rasa kita hentikan. Jadi ndak benar kalau tindakan penghentian unjukrasa itu diskriminasi,” beber politisi partai Demokrat ini.

Pada operasi penegakan, pihaknya juga sering menghentikan kegiatan sosial, gelar hajatan nikah dan lainnya. Artinya tidak tebang pilih. Bisa dilihat sebelum pandemi, Kota Malang selalu memberi ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan aspirasi

Sebagai bentuk tekad Kota Malang cinta damai dan menolak segala bentuk kekerasan, serta tekad melawan covid 19, Rabu (10/3/2021) kemarin, Pemkot Malang didukung Forpimda, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Kemasyarakatan menggelar Deklarasi Damai. (rhd)

Pos terkait