Kediri, SERU.co.id – Satpol PP kota Kediri melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid dua berakhir 8 Maret 2021. Pada hari terakhir pemberlakukan PPKM skala mikro jilid dua ini Satpol PP Kota Kediri akan melakukan evaluasi terkait dengan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
Eko lukmono, kepala SatPol PP kota Kediri menjelaskan, Operasi Yustisi dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Kediri Kota, TNI, dan dari Sub Denpom Kediri di Bundaran Sekartaji Kota Kediri.
“Puluhan petugas, menghentikan pengedara kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker. Sekaligus mengingatkan yang menggunakan masker, tetapi tidak pada tempatnya,” terangnya.
Berdasarkan data dari operasi yustisi yang dilakukan, angka pelanggaran pemakaian masker sudah semakin menurun. Hal tersebut bisa menjadi tolak ukur, bahwa tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi. Keputusan apakah PPKM skala mikro jilid tiga akan dilanjutkan, saat ini masih menunggu hasil dari evaluasi. (im/mad/mzm)