PPKM Diperpanjang, Operasi Gabungan Sasar Tunggulwulung

Petugas gabungan ingatkan pelanggar prokes. (ist) - PPKM Diperpanjang, Operasi Gabungan Sasar Tunggulwulung
Petugas gabungan ingatkan pelanggar prokes. (ist)

Malang, SERU.co.id – Koramil 0833/05 Lowokwaru melaksanakan operasi yustisi di Tunggulwulung. Operasi yang tergelar bersama Polsek Lowokwaru menyasar pinggiran Kota Malang, yaitu Jalan Akordion, Tunggulwulung, Lowokwaru, Kota Malang.

Operasi yustisi menerapkan protokol kesehatan ini juga menjalankan Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sekaligus membagikan masker dalam rangka memutus penyebaran covid-19.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah upaya membantu mereka para pelanggar. Agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena pandemi covid-19 belum berakhir. Kami pun perlu meningkatkan kesadaran prokes bagi warga,” seru Panit Lantas Polsek Lowokwaru, Ipda Ghofur, saat memimpin operasi yustisi, Senin (8/3/2021).

Sementara itu, Danramil 0833/05 Lowokwaru melalui Babinsa Tunggulwulung Pelda Farkhur mengatakan, masyarakat Kota Malang belum sepenuhnya memahami pentingnya prokes. Sehingga, masih ada warga tak bermasker di jalanan.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang bandel. Karena, masker menjadi alat pelindung. Tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain,” pungkasnya.

Sejumlah petugas pemerintahan dan aparat hadir dalam operasi yustisi ini. Di antaranya Camat Lowokwaru diwakili Sekcam Lowokwaru, Lurah Tunggulwulung, Babinkamtibmas Tunggulwulung dan personel Polsek Lowokwaru, Kasi Trantib Tunggulwulung, Pamwil Bakesbangpol Kota Malang dan Satpol PP Lowokwaru. (rhd)

Pos terkait