Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diciduk KPK

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (ist) - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diciduk KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (ist)

Makassar, SERU.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua PK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan terjadi Jumat (26/2/2021) sekitar 23.40 WIB. Ghufron belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan Nurdin.

“Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” papar Ghufron, Sabtu (27/2/2021).

Bacaan Lainnya

Nurdin dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Selain Nurdin, lima orang lainnya juga turut diamankan. Satu diantaranya merupakan seorang pengusaha sedangkan empat lainnya adalah bawahan Nurdin.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, kasus yang menjerat Nurdin terkait dengan infrastruktur jalan. KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Nanti akan kami sampaikan setelah memastikan semua kegiatan selesai, ya,” kara Fikri.

Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga menyatakan sang Gubernur tidak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Veronica menyebut, Nurdin diciduk saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.

“Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar, karena Bapak saat itu sedang istirahat,” ujar Veronica.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin ke KPK terkait mega proyek Makassar New Port (MNP). Mereka menduga adanya KKN dalam pembangunan proyek ini. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait