Aliansi Mahasiswa Bergerak UMM Tuntut Pemotongan SPP

Aliansi Mager UMM mengelilingi kampus UMM menyuarakan tuntutan. (rhd) - Aliansi Mahasiswa Bergerak UMM Tuntut Pemotongan SPP
Aliansi Mager UMM mengelilingi kampus UMM menyuarakan tuntutan. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Sekitar ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak (Mager) UMM, mengajukan sembilan poin tuntutan terkait kebijakan kampus, khususnya pemotongan SPP, Selasa (16/2/2021).

“Kita menuntut sekitar sembilan tuntutan kepada pihak Rektorat UMM. Utamanya tuntutan mengenai pemotongan SPP 50 persen serta menolak adanya kenaikan SPP 5 persen setiap tahunnya. Juga ada beberapa tuntutan pokok yang lain,” ungkap Ilham Abdun Nasir, Korlap Aksi.

Bacaan Lainnya

Sehari sebelumnya mereka juga menggelar audiensi dengan pihak Rektorat UMM. Dan hanya ditemui oleh pihak Wakil Rektor III, bukan Rektor.

“Tuntutan kita yang utama berkaitan dengan keuangan dan akademik. Dari sembilan tuntutan, tidak diterima salah satu pun. Atas respon itu kami melakukan aksi massa ini, dan mendesak rektor untuk mengamini 9 tuntutan kawan-kawan mahasiswa UMM,” imbuhnya.

Aliansi Mager UMM ditemui para Wakil Rektor UMM. (rhd)

Mahasiswa menuntut pemotongan biaya SPP. Dimana pemotongan SPP tidak merata. Informasi dari mahasiswa baru angkatan 2020 hanya mendapatkan potongan Rp500 ribu, sementara kebutuhan yang lainnya masih belum.

Sedangkan mahasiswa lama mendapatkan potongan Rp1 juta, masing-masing Rp500 ribu untuk semester genap dan ganjil lalu. Sementara semester genap tahun ini, masih belum jelas ada pemotongan atau tidak.

“Selain daripada mahasiswa baru mahasiswa 2020 (pemotongan) Rp500 ribu, mahasiswa 2019 ke atas tidak dapat saat ini, itupun tidak merata,” imbuhnya.

Sebagian besar mahasiswa mengeluh tidak adanya pemotongan SPP, meski hanya Rp500 ribu seperti semester sebelumnya pada awal pandemi. Selain saat ini masih masa pandemi, Rp500 ribu merupakan pengembalian uang penggunaan fasilitas kampus yang tidak digunakan.

“Sehingga bentuk uang Rp500 ribu tadi, sebagai bentuk apresiasi entah seperti apa, bisa untuk subsidi beli paketan. Padahal kalau rata-rata dari teman-teman kita ambil sampel Rp250 ribuan per bulan. Sedangkan kompensasi yang diberikan oleh kampus itu sampai satu semester, tidak realistis,” bebernya.

Secara terpisah, Rektor UMM Dr Fauzan MPd mengatakan, kampus UMM sebagai kampus swasta tidak memungkinkan memenuhi tuntutan pemotongan SPP 50 persen. Namun, pihaknya memiliki kebijakan pemotongan Rp500 ribu.

“Tidak bisa, bukan swasta saja, mana ada institusi begitu (potongan 50 persen). Kan gak ada kan? Kita kasih potongan Rp500 ribu itu kan sudah tertinggi,” jawab Fauzan.

Kalau pun ada mahasiswa yang benar-benar dia tidak sanggup, lanjut Fauzan, mahasiswa dipersilahkan mengajukan permohonan itu.

“Banyak yang mengajukan. Sekitar 30 persen, itu sudah biasa. Kalau 50 persen, mana ada institusi yang bisa?” tandasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, informasi yang beredar, keputusan pihak Rektorat akan diumumkan Rabu (17/2/2021) siang. (ws1/rhd)

Pos terkait