Blitar, SERU.co.id – Pemeriksaan terhadap RW (16), pelaku aksi penganiayaan terhadap tiga orang perempuan di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok terus dilakukan. Rencananya, Satreskrim Polres Blitar Kota akan mendatangkan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku yang juga warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok tersebut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Blitar melibatkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiawaan pelaku, karena keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Hal ini dilakukan untuk mengukap motif dan alasan pelaku melakukan aksi penganiayaan.
“Saat diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas, pelaku ini seperti tidak memiliki rasa bersalah. Pelaku juga tidak menyesal dengan perbuatanya. Sehingga muncul kecurigaan adanya gangguan kejiwaan sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut melibatkan psikiater,” kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (15/2/2021).
Lebih lanjut Yudhi menyampaikan, selain itu saat dimintai keterangan pelaku juga mengaku, setelah membacok tiga korban, pelaku berencana membunuh kedua orang tuanya.
“Saat kami periksa pelaku juga sempat berkata, setelah membacok tiga korban, rencananya pelaku akan membunuh kedua orang tuanya. Ini lah yang sampai saat ini belum di ketahui motif dari pelaku,” jelasnya
Yudhi menambahkan, selama menjalani pemeriksaan pelaku didampingi kuasa hokum, karena pelaku tergolong masih di bawah umur.
“Jadi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan medis dan kejiawaan dari pada pelaku. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” pungkas Kapolres Bliar Kota.
Diberitakan sebelumnya RW, menganiaya tiga orang perempuan pada Sabtu (13/2/2021) lalu. Penganiayaan dilakukan di rumah salah satu korban di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok.
Ketiga korban tersebut masih saudara pelaku sendiri, diantaranya Agustina Widya Rahmawati (25), warga Desa Sumber Asri Kecamatan Nglegok, Saskia Bunga Valentine (12) warga Desa Karang Bendo Kecamatan Ponggok dan Listyana Kholifatul janah (16) warga Desa Srengat Kecamatan Srengat.
Kejadian tersebut berawal saat RW berada di kandang ayam belakang rumah. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah memanggil korban Saskia. Namun, korban Saskia tidak mengindahkan permintaan tolong pelaku karena sedang bermain game. Kemudian korban Saskia meminta korban Listyana untuk menemui pelaku. Saat dihampiri oleh Listyana pelaku langsung melakukan penganiayaan hingga korban Listyana tersungkur ke tanah.
Selanjutnya pelaku mendatangi kembali korban yang masih berusia 12 tahun itu ke dalam rumah. Dia menyampaikan kalau saudaranya terpeleset di belakang rumah. Saat korban Saskia berjalan ke belakang untuk melihat kondisi korban Listyana, pelaku langsung melakukan penganiayaan yang sama.
Korban yang masih berusia 12 tahun itupun kemudian lari sambil berteriak minta tolong. Teriakannya membuat korban ketiga Agustina yang berada di dalam kamar keluar. Saat ditanya apa yang terjadi, pelaku lagi-lagi menyerang Agustina. Korban ketiga ini kemudian lari keluar rumah untuk meminta tolong kepada tetangga. Selanjutnya warga melaporkan Kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Akhirnya pelaku menyerahkan diri kepada petugas kepolisian yang datang ke lokasi. Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga melakukan aksi penganiayaan terhadap ketiga korban. Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua buah sabit dan satu buah parang. (fjr/mzm)
Komentar ditutup.